Majalengka // Zonakabar.com – Polres Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai layanan publik yang ramah, cepat, dan mudah diakses. Beragam layanan administrasi kendaraan bermotor maupun layanan kepolisian lainnya kini dapat dinikmati masyarakat setiap hari Senin hingga Sabtu di lingkungan Mapolres Majalengka, Jumat (19/12/2025).
Layanan yang disediakan meliputi pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pengambilan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim).
Seluruh rangkaian layanan tersebut berjalan dengan baik berkat dukungan petugas yang sigap, profesional, dan humanis dalam melayani masyarakat. Kehadiran layanan yang terintegrasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Polres Majalengka terus berupaya melakukan inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.





