Polres Majalengka Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Lewat Optimalisasi Call Center 110

Majalengka // Zonakabar.com – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengoptimalkan fungsi layanan Call Center 110. Program layanan aduan masyarakat ini memungkinkan warga melaporkan kejadian, pengaduan, maupun situasi darurat secara cepat tanpa harus mendatangi kantor polisi.(11/12/25)

Call Center 110 merupakan layanan resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertujuan mempercepat respons terhadap setiap laporan masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat terhubung langsung dengan petugas kepolisian yang siaga selama 24 jam penuh, sehingga penanganan peristiwa dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa optimalisasi Call Center 110 menjadi bagian dari komitmen Polres Majalengka dalam menghadirkan pelayanan prima.

“Kami terus mendorong personel agar cepat merespons setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110. Layanan ini kami pastikan aktif selama 24 jam sehingga masyarakat bisa segera mendapatkan bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan,” ujar Kapolres.

Dengan peningkatan layanan ini, Polres Majalengka berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab demi kelancaran pelayanan bersama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *