Polres Majalengka Gelar KRYD, Wakapolres Pimpin Penindakan Knalpot Brong

Majalengka, Zonakabar.com – Polres Majalengka kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, yang sering kali mengganggu kenyamanan masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Majalengka, Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M., yang juga memimpin apel kesiapan KRYD di Lapangan Apel Polres Majalengka pada Sabtu (5/10/2024) malam.

Setelah apel, tim gabungan yang terdiri dari berbagai satuan Polres Majalengka dan instansi terkait langsung bergerak melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong di sekitaran Alun-Alun Majalengka. Penertiban ini kemudian dilanjutkan dengan patroli mobile di beberapa titik di wilayah Kota Majalengka, guna memastikan ketertiban dan keamanan tetap terjaga.

Wakapolres Majalengka, Kompol Asep Agustoni, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Majalengka untuk menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat, terutama dalam hal mengurangi polusi suara yang dihasilkan dari knalpot brong. “Kami akan terus menindak tegas pengguna knalpot brong yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR., menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Majalengka untuk menjaga ketertiban dan ketenangan di wilayah hukum mereka. “Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolres.

Operasi KRYD ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pengguna knalpot brong, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.

PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar

Pos terkait