Polres Majalengka Gelar Apel Pengamanan Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan

Majalengka // Zonakabar.com – Polres Majalengka menggelar apel pengamanan dalam rangka pelaksanaan eksekusi pengosongan tanah dan bangunan rumah yang dilaksanakan pada Jumat (30/01/2026). Apel pengamanan tersebut berlangsung di wilayah hukum Polres Majalengka dan diikuti oleh personel gabungan yang terlibat dalam kegiatan pengamanan.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Mangapul Simangunsong, S.H., M.H., menyampaikan bahwa apel pengamanan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan eksekusi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

BACA JUGA |  HUT Desa Kulur ke-324, Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Hadiri Tablig Akbar Bersama Warga

“Pelaksanaan pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada semua pihak, baik pemohon, termohon, maupun masyarakat sekitar lokasi eksekusi,” ujar Kompol Mangapul.
Ia menegaskan bahwa seluruh personel yang terlibat telah diberikan penekanan untuk bertindak secara humanis, profesional, serta mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjalankan tugas di lapangan. Selain itu, personel diminta untuk tetap berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

BACA JUGA |  Dandim 0617/Majalengka Hadiri Apel Siaga Satgas Pemberantasan Premanisme Kabupaten Majalengka Tahun 2025 Digelar Di Pendopo Kabupaten

Polres Majalengka berharap dengan adanya pengamanan yang maksimal, pelaksanaan eksekusi pengosongan tanah dan bangunan rumah dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas, serta tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka.

Pos terkait