Majalengka // Zonakabar.com – Polres Majalengka menggelar apel pengamanan dalam rangka pelaksanaan eksekusi pengosongan tanah dan bangunan rumah yang dilaksanakan pada Jumat (30/01/2026). Apel pengamanan tersebut berlangsung di wilayah hukum Polres Majalengka dan diikuti oleh personel gabungan yang terlibat dalam kegiatan pengamanan.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Mangapul Simangunsong, S.H., M.H., menyampaikan bahwa apel pengamanan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan eksekusi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
“Pelaksanaan pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada semua pihak, baik pemohon, termohon, maupun masyarakat sekitar lokasi eksekusi,” ujar Kompol Mangapul.
Ia menegaskan bahwa seluruh personel yang terlibat telah diberikan penekanan untuk bertindak secara humanis, profesional, serta mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjalankan tugas di lapangan. Selain itu, personel diminta untuk tetap berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Polres Majalengka berharap dengan adanya pengamanan yang maksimal, pelaksanaan eksekusi pengosongan tanah dan bangunan rumah dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas, serta tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka.





