Majalengka, Zonakabar.com – Pengukuhan Masyarakat Adat Dangiang Talaga Manggung resmi dilaksanakan pada Sabtu (26/4/2025) bertempat di Aula Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka. Acara ini menjadi tonggak penting dalam pengakuan serta pelestarian nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat adat di wilayah tersebut.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan pejabat daerah, di antaranya Camat Talaga Raden Muhammad Shodiq, Danramil 1704/Talaga Kapten Inf Subagyo, Kapolsek Talaga AKP Entis Sutisna, Pengurus Masyarakat Adat Talaga Manggung H. Baya, serta tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat.
Dalam sambutannya, Danramil 1704/Talaga Kapten Inf Subagyo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pengukuhan tersebut. Ia menekankan pentingnya pelestarian budaya di tengah arus modernisasi.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur. Masyarakat adat memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial serta kelestarian alam dan budaya di wilayah Talaga,” ujar Kapten Subagyo.
Pengukuhan ini diharapkan menjadi awal dari penguatan peran masyarakat adat dalam pembangunan lokal yang berkelanjutan, serta menjadi bagian penting dalam memperkaya identitas budaya Majalengka. (Pendim_0617)