Pengalihan Arus Dampak Longsor, Polsek Bantarujeg Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Pertigaan Sukalaya

Majalengka // Zonakabar.com – Akibat terjadinya longsor di jalur Bantarujeg menuju Talaga, tepatnya di Blok Langkara, Desa Salawangi, yang menyebabkan akses kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dapat melintas, jajaran Polsek Bantarujeg Polres Majalengka bergerak cepat melakukan rekayasa lalu lintas. Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg Briptu Bagas Farhan Taab, S.H., bersama Bripda Dimas Eka Pangestu, melaksanakan kegiatan pengaturan serta pengalihan arus lalu lintas di pertigaan Sukalaya, Desa Cinambo, pada Senin (24/11/2025).

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bantarujeg AKP Baban Kurbandi, menyampaikan bahwa langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan aman meski jalur utama terputus akibat longsor.

“Personel kami langsung diterjunkan untuk mengatur lalu lintas dan mengarahkan pengendara ke jalur alternatif. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan longsor agar jalur dapat segera dibuka kembali,” ujar AKP Baban Kurbandi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintas di jalur alternatif dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Selain itu, pengendara diminta selalu memperbarui informasi kondisi jalan untuk menghindari hambatan perjalanan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *