Palangkaraya // Zonakabar.com – Pengadilan Tinggi Palangka Raya pada hari Selasa tanggal 2 Desember 2025 kembali mengadakan pengambilan sumpah atau janji advokat berjumlah 12 orang terdiri dari 4 calon advokat dari Perkumpulan Advocateur Indonesia (Peradi Bersatu) Dewan Pimpinan Daerah Kalimantan Tengah dan 8 advokat dari Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Permadin) yang di pimpin ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Dr.Pujiastuti Handayani,SH,MH di saksikan anggota wakil ketua Pengadilan Tinggi (PT).

Usai penyumpahan Dewan Pimpinan Daerah Peradi Bersatu Kalteng Adv.Haruman Supono, SE, SH, MH, AAIJ menyampaikan semula ada 7 peserta cslon advokat yang diajukan tetapi persyaratan ada yang belum terpenuhi sehingga hanya 4 dari Peradi Bersatu Kalteng dan 8 dari organisasi advokat lain,jelasnya.

Kami berharap para advokat yang di ambil sumpahnya hari ini menjunjung tinggi kode etik advokat dan sebagai penegak hukum yang benar untuk membantu masyarakat bagi para pencari keadilan,tegas bang Haruman .
Untuk pembekalan dilakukan setelah penyumpahan dari wakil ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya tentang perkara2 perdata secara online sesuai perkembangan digital dan teknologi informasi yang maju secara global agar tercipta advokat milenial yang profesional, jelasnya.
Bang Haruman juga menambahkan untuk memasuki KUHP baru / KUHP Nasional di awal tahun 2023 kita harus siap dan memahami serta dapat menyesuaikan dalam pendampingan hukum khususnya perkara2 pidana,jelasnya. (EG,red)





