Pelayanan Prima Polres Majalengka: Anggota Pamapta Terima Laporan Tindak Pidana dari Masyarakat

Majalengka // Zonakabar.com – 20 November 2025 — Komitmen Polres Majalengka dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kembali terlihat saat anggota Pamapta Polres Majalengka, Ipda Kusnandi, S.I.P, menerima laporan dugaan tindak pidana tipu daya gelap dari warga bernama Beny, warga Blok Babun, Desa Ligung Lor, Kecamatan Jatitujuh.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh pelapor di kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka pada Kamis, 20 November 2025. Kedatangan Beny disambut dengan pelayanan cepat dan responsif sesuai standar pelayanan Polri.

Ipda Kusnandi menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur. “Setiap laporan masyarakat akan kami respons dengan cepat dan profesional. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya rasa aman dan keadilan,” ujarnya.

Polres Majalengka terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kriminal agar penanganan dapat dilakukan secepatnya dan mencegah kerugian lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, laporan telah tercatat dan proses pendalaman perkara tengah dilakukan oleh unit terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *