Pasca MT2 Lahan Sawah Majalengka Diserbu Petani Bawang Merah, Siapa Ambil Untung ???

Majalengka // zonakabar.com – Musim Tanam 2 (MT2) tahun 2026 hampir rampung dan sebagian besar padi yang ditanam para petani sudah dipanen, salah satunya di Desa Balida, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka Jawa Barat, jumat (7/8/2026).

Seperti tahun – tahun sebelumnya area persawahan tanah bengkok kas Desa Balida yang sebelumnya ditanami padi kini beralih fungsi menjadi lahan tanaman bawang merah, yang disewa serta digarap para petani bawang luar daerah.

Bacaan Lainnya

Bukan tanpa alasan, investasi dengan menyewa lahan di untuk ditanami bawang merah tak lepas dari sejumlah faktor pendukung, yakni salah satunya tersedianya sistem irigasi pengairan yang baik, hal itu disinyalir kuat menjadi salah satu daya tarik bagi para pengusaha tanaman bawang merah Brebes untuk menanam bawang di lahan sawah bengkok milik Desa Balida ini.

BACA JUGA |  Polisi Gelar Doa Bersama di Lokasi Longsor Gunung Kuda Cipanas: Wujud Empati dan Solidaritas Untuk Para Korban

Meski begitu, hingga kini diduga belum ada kajian resmi dari pihak terkait soal keuntungan serta kerugian bagi para petani yang lahan sawahnya disewa kan pada petani bawang merah. Baik dari kualitas tanah sawah pasca ditanami bawang merah maupun dari segi nilai pendukung ekonomi bagi warga masyarakat setempat.

Sementara itu, salah satu petani penggarap lahan sawah bengkok milik Desa mengaku, jika dirinya hanya bisa pasrah saat lahan garapan sawah bengkok yang dia sewa, kini ditanami bawang merah. Meski tak menampik jik dirinya mendapat uang kompensasi atas sewa lahan bawang merah, namun nilainya dirasa kurang mencukupi dan tak sebanding dengan biaya pengolahan dan persiapan lahan musim tanam satu (MT1). Pasca ditanami bawang merah, seperti diungkapkan pada zonakabar.com baru – baru ini.

” Kalau boleh usul, mending tidak usah disewa kan karena meskipun kita mendapat uang kompensasi sewa, tapi uang tersebut kadangkala tidak cukup untuk biaya persiapan pengolahan bajak lahan di musim tanam mendatang, kan bekas tanaman bawang merah itu bedengannya dalam beda sama bekas tanaman padi “, ungkapnya.

BACA JUGA |  Tanggul Longsor BBWS Desa Karanganyar Segera Diperbaiki, Warga: Terima Kasih Pemerintah.

Dilain pihak, penyediaan air irigasi maupun pompa bagi lahan pertanian bagi bawang merah yang melimpah kerap mendapat sorotan dan terkesan diistimewakan, berbeda dengan saat lahan sawah warga mengalami kekeringan di musim kemarau, yang kerapkali mengalami kesulitan dalam mendapatkan pasokan air.

Dilain pihak, Peran Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas terkait yang memiliki kewenangan dalam mengeluarkan Surat rekomendasi pembelian BBM solar bersubsidi yang diterbitkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharapkan lebih objektif, sesuai kebutuhan fakta dilapangan dengan mengacu pada aturan Pemerintah yang berlaku tentang mekanisme BBM Solar bersubsidi untuk mesin pertanian, agar distribusi energi tepat sasaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *