Pangkas Cara Lama, Pemkab Majalengka Terapkan Sistem Manajemen Talenta untuk Mutasi dan Rotasi Pejabat

MAJALENGKA, // Zonakabar.com – Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali menggelar agenda rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan ASN, yang berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Rabu (5/8/2026).

Sebanyak 145 pejabat eselon III dan IV dari tingkat Sekdis, Kabid, Sekcam dan Kasi. Camat Cikijing di isi oleh Dede Sunarya yang sebelumnya Sekban Bapedalitbang, Camat Sindangwangi di ganti Veni Victoruddien yang semula Sekdis Disdukcapil, Camat Kertajati diganti Fazri Pria Perdana sedangkan Rizky Ginanjar Satyagraha menjadi Camat Ligung.

​Dalam sambutannya, Bupati Majalengka, Eman Suherman menegaskan bahwa pelaksanaan rotasi dan mutasi merupakan sebuah tuntutan organisasi. Langkah ini diambil guna mengisi kekosongan jabatan serta melakukan penyegaran di tubuh birokrasi Pemerintahan Kabupaten Majalengka.

​”Jadikan momentum ini untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Bagi rekan-rekan yang dilantik dan disumpah hari ini, selamat atas kepercayaan yang diberikan sesuai dengan jabatan masing-masing,” ujar Bupati di hadapan para pejabat yang dilantik.

​Pelopor Pengisian Jabatan Administrator Berbasis Sistem Merit.

​Bupati Eman Suherman mengungkapkan bahwa pengisian Jabatan Administrator yang dilaksanakan hari ini menjadi lompatan besar bagi Kabupaten Majalengka. Jika sebelumnya uji kompetensi teknis hanya diwajibkan untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II, kini Majalengka berani menerapkannya hingga jenjang Jabatan Administrator melalui sistem Manajemen Talenta (Mata Lensa).

BACA JUGA |  Polda Metro Jaya Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan Beras Harga Terjangkau untuk Warga

​Sistem manajemen talenta ini dirancang dan diuji secara ketat hampir selama satu tahun dengan pendampingan langsung dari Tim Digitalisasi BKN. Kebijakan ini diperkuat dengan terbitnya Surat Keputusan Kepala BKN tanggal 12 Desember 2025 serta Peraturan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.

​”Seluruh proses, mulai dari identifikasi kebutuhan jabatan, pemetaan talenta, penetapan suksesor terbaik, hingga uji kompetensi teknis diusulkan melalui sistem e-Mutasi BKN. Tahapan tersebut divalidasi oleh Auditor Manajemen ASN BKN untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip sistem merit,” jelasnya.

​Kabupaten Majalengka pun mencatatkan diri sebagai daerah pertama yang berhasil menyelesaikan pengisian Jabatan Administrator secara utuh melalui mekanisme manajemen talenta. Sementara untuk Jabatan Pengawas, mutasi dan promosi masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, mengingat pemetaan nilai asesmen pada jenjang Jabatan Pelaksana masih terus diselesaikan.

​Tepis Isu Miring dan Jual Beli Jabatan.

​Di tengah maraknya isu KKN di berbagai daerah, Bupati menegaskan secara terbuka bahwa sistem Manajemen Talenta dirancang sebagai benteng untuk membasmi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di Majalengka.

BACA JUGA |  Bupati Majalengka, Eman Suherman serahkan Alsintan kepada Kelompok Tani.

​”Saya tegaskan, tidak ada jabatan yang dibeli, tidak ada ruang untuk transaksi. Kita berdiri tegak di atas rel regulasi dan sistem merit yang benar. Perubahan memang membawa ketidaknyamanan, tetapi demi reformasi birokrasi yang objektif, terukur, transparan, dan akuntabel, kita tidak boleh ragu,” tegasnya.

​Bupati Eman Suherman juga menyayangkan munculnya rumor dan tuduhan tidak berdasar di media sosial terkait tarif mutasi jabatan. Menurutnya, narasi tersebut merupakan bentuk penggiringan opini yang mendiskreditkan upaya penataan birokrasi yang sedang dibangun.

​”Jika ada pihak yang peduli dan ingin mengingatkan, tentu kami berterima kasih. Namun, membangun opini dan fitnah tanpa klarifikasi adalah tindakan yang tidak terpuji. Wartawan tentu paham pentingnya klarifikasi dan verifikasi sumber berita sebelum menyebarkan informasi,” tambah Bupati.

​Mengakhiri arahannya, Bupati berpesan kepada seluruh ASN yang baru dilantik agar memegang teguh sumpah jabatan dan mendedikasikan diri sepenuhnya melayani masyarakat.

​”Tugas utama kita adalah melayani rakyat. Mari niatkan dalam hati untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan fungsi dan tugas kita masing-masing,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *