MAJALENGKA, // Zonakabar.com – Makna kemerdekaan Indonesia tidak berhenti pada terbebasnya bangsa dari penjajahan fisik. Kemerdekaan yang sesungguhnya harus diwujudkan melalui hadirnya negara dalam membuka ruang kebebasan, kemudahan, kepastian, dan kesempatan bagi seluruh rakyat untuk meningkatkan kualitas hidup serta mencapai kesejahteraan.
Pandangan tersebut disampaikan Bupati Majalengka periode 2008–2018 sekaligus Anggota DPR RI periode 2019–2024, Dr. H. Sutrisno, SE, M.Si dihadapan media setelah mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 RI di Lapang GGM Majalengka, Senin (17/8/2026).
Menurutnya, semangat kemerdekaan harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
H. Sutrisno menilai nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat tentang kerakyatan serta sila kelima tentang keadilan sosial, bersama amanat Pembukaan UUD 1945 harus menjadi arah utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Indonesia merdeka itu bukan sekadar melepas dari penjajahan. Lebih dari itu, rakyat mendapatkan ruang kemudahan dan kebebasan dalam menggapai kehidupan yang lebih baik. Tugas pemimpin, baik di tingkat pusat maupun daerah, adalah hadir untuk melayani rakyat dan membuka ruang tersebut,” ujarnya.
Pemimpin Harus Visioner dan Berpikir Melampaui Masa Jabatan
Sutrisno menegaskan bahwa kepemimpinan merupakan mandat rakyat yang pelaksanaannya dibatasi oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Karena masa jabatan politik memiliki batas, seorang pemimpin tidak boleh hanya berpikir untuk kepentingan selama dirinya menjabat.
Menurutnya, pemimpin harus memiliki visi jangka panjang sehingga program pembangunan yang telah dirancang dan terbukti memberikan manfaat bagi masyarakat dapat terus dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya.
“Pemimpin harus visioner. Jangan sampai pembangunan berhenti hanya karena pergantian kepemimpinan. Yang harus menjadi ukuran bukan siapa yang membuat program, tetapi apakah program tersebut memberikan manfaat bagi rakyat,” tegasnya.
Keberlanjutan Pembangunan untuk Hindari Pemborosan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian anggota DPR RI periode 2019 – 2024 ini adalah kesinambungan kebijakan pembangunan atau policy continuity. Ia menilai setiap program strategis yang telah direncanakan dengan matang harus memiliki keberlanjutan.
Pergantian pemerintahan, menurutnya, semestinya tidak otomatis diikuti dengan perubahan arah pembangunan apabila program sebelumnya masih relevan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kalau setiap pergantian pemimpin program berganti, yang terjadi adalah pemborosan anggaran. Pembangunan yang sudah menghabiskan anggaran besar bisa mangkrak atau tidak dilanjutkan, padahal uang yang digunakan adalah uang rakyat,” katanya.
Karena itu, kebijakan pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, kajian yang terukur, serta kepentingan jangka panjang. Kepentingan politik dan ego sektoral tidak boleh mengalahkan tujuan utama pembangunan, yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Belajar dari Pengalaman Membangun Majalengka.
H.Sutrisno juga merefleksikan pengalamannya ketika memimpin Kabupaten Majalengka selama dua periode, mulai 2008 hingga 2018.
Ia mengungkapkan, ketika awal menjabat, kondisi fiskal daerah masih sangat terbatas. APBD Majalengka berada di kisaran Rp852 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp43 miliar.
Di sisi lain, berbagai kebutuhan pembangunan infrastruktur masih sangat besar. Sejumlah ruas jalan dan fasilitas publik membutuhkan penanganan serius.
Kondisi tersebut, kata Sutrisno, justru menjadi tantangan untuk melakukan inovasi dalam tata kelola pemerintahan. Keterbatasan fiskal harus dihadapi dengan efisiensi, kreativitas, penguatan ekonomi daerah, serta optimalisasi kewenangan melalui semangat otonomi daerah.
“Setiap saat saya selalu bertanya pada diri sendiri: untuk apa saya jadi bupati? Untuk apa saya jadi anggota DPR RI? Jawabannya satu: saya hadir untuk melayani rakyat agar rakyat hidupnya sejahtera,” ungkapnya.
Ia menambahkan, otonomi daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan berbagai terobosan sesuai karakteristik dan kebutuhan daerah masing-masing.
Kemerdekaan Harus Bermuara pada Kesejahteraan
Bagi H.Sutrisno, pembangunan pada akhirnya tidak boleh hanya diukur dari banyaknya proyek fisik atau besarnya anggaran yang terserap. Ukuran keberhasilan pembangunan adalah sejauh mana kebijakan pemerintah mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.
Kemerdekaan, menurutnya, harus diterjemahkan menjadi kesempatan yang semakin luas bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, infrastruktur, kepastian hukum, serta kehidupan yang layak.
“Esensi kemerdekaan adalah bagaimana rakyat memiliki ruang untuk berkembang dan mencapai kehidupan yang lebih baik. Negara harus hadir memberikan kemudahan, bukan justru menjadi penghambat,” ujarnya.
Ia berharap para pemimpin di semua tingkatan mampu menempatkan kepentingan rakyat sebagai orientasi utama dalam menjalankan amanah.
Pada akhirnya, H. Sutrisno menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah maupun nasional sangat bergantung pada kepemimpinan yang berpegang teguh pada Pancasila, menghormati konstitusi, mengedepankan kepentingan rakyat, serta menjaga kesinambungan pembangunan.
Dengan demikian, kemerdekaan tidak hanya menjadi warisan sejarah, tetapi terus hadir dalam bentuk nyata: rakyat yang semakin bebas menentukan masa depan, memperoleh kesempatan yang adil, dan menikmati kehidupan yang semakin sejahtera.






