KRYD Gabungan Polres Majalengka, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum

Majalengka // Zonakabar.com – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Majalengka Polda Jabar kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 24 Januari 2026, di wilayah hukum Polres Majalengka.

Pelaksanaan KRYD dipimpin langsung oleh Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M., serta diikuti oleh personel Polres Majalengka yang tergabung dalam Sprin Cipta Kondisi KRYD Gabungan. Kegiatan ini juga melibatkan personel Kodim 0617/Majalengka, Satpol PP Kabupaten Majalengka, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka sebagai wujud sinergitas lintas instansi dalam menjaga kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan langkah-langkah preventif dan preemtif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga di wilayah hukum Polres Majalengka.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. melalui Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M. menyampaikan bahwa KRYD merupakan upaya berkelanjutan Polri bersama stakeholder terkait dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah nyata Polres Majalengka dalam menjaga keamanan wilayah serta meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya KRYD Gabungan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *