Kasus Dugaan Pemerasan Online Berkedok Wartawan Media Online Zonakabar.com Mencuat, Pimred Himbau Masyarakat Waspada.

Majalengka // zonakabar.com – Kabar duka akibat dari dugaan pemerasan yang dilakukan oleh orang yang mengaku wartawan pada salah seorang warga masyarakat telah mencoreng nama baik dunia jurnalistik, pasalnya salah satu terduga pelaku berinisial (MR) telah dengan sengaja memalsukan identitas Kartu Tanda Anggota Wartawan (KTA) dari media online zonakabar.com

Hal itu terungkap saat korban (S) yang diwakili kuasanya Rudy. A.S.Hl mengkonfirmasi langsung pada Dicky Rosiyandi selaku Pimred media zonakabar.com pada selasa (3/3/2026).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan penuturan Kuasa korban, klien nya saat ini menjadi korban pemerasan yang dilakukan pelaku yang salah satunya mengaku sebagai wartawan media zonakabar.com

Kuasa korban menuturkan, Korban yang dilindungi identitasnya berinisial (S) diduga diperas oleh pelaku setidaknya berjumlah 3 orang dengan mengatasnamakan wartawan. Pelaku mengaku bernama DF perempuan, YA(Kabiro) dan MR (wartawan Zona Kabar). Awal pemerasan pelaku DF menelfon korban, lalu meminta video call seperti yang dikutip dari media update sebelumnya.

Berdasarkan komunikasi yang dilakukan antara Kuasa korban dengan Pimred media online www.zonakabar.com serta pihak yang digunakan oleh para pelaku untuk melancarkan tindak kejahatannya secara bersama sama menyimpulkan bahwasannya korban (S) telah dirugikan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan para pelaku, termasuk pihak media zonakabar.com melalui Dicky Rosiyandi selaku pemimpin redaksi telah merasa turut menjadi korban para pelaku hingga tercoreng nama baiknya akibat ulah pelaku.

Sehingga hasil koordinasi pihak korban melalui kuasanya, pihak pimpinan kantor berita nasional online zonakabar.com mengutuk tindakan pelaku yang telah memcoreng dunia jurnalistik serta dipastikan bersama sama akan akan melakukan tindakan yang tegas dan prosedur. Dan tentunya bersama sama pula dapat dibantu pengungkapan para pelaku oleh pihak penegak hukum khususnya cyber crime demi terpatahkannya aksi kejahatan yang berkemungkinan menelan korban di masyarakat, terlebih korban dari pihak media sebagai salah satu pilar negara Republik Indonesia.

Dicky pun sangat berharap APH sebagai pemegang wewenang dapat membantu mengusut kasus dugaan pemerasan ini tanpa harus menunggu hal yang justru membuat para pelaku kejahatan semakin leluasa untuk terus melakukan aksinya.

” Kami dari redaksi media online zonakabar.com sebelumnya turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara kami yang telah dirugikan secara materi akibat ulah pemerasan pelaku. Tak lupa kami pun mengucapkan terima kasih pada Kuasa Hukum atas informasi yang telah disampaikan, kami pun sepakat mengecam tindakan pelaku serta menyerahkan pengungkapannya pada Aparat Penegak Hukum secara bersama sama.

Adapun berita yang sudah ditayangkan rekan – rekan media atas adanya kasus ini memang fakta nya seperti itu, dan telah sesuai realisasi yang disiarkan bahwa para pelaku mengatasnamakan media, wartawan, pribadi orang lain untuk melakukan kejahatan,dan kejelasan semua peristiwa tak lepas komunikasi yang baik kami dengan Kuasa Hukum Korban “, tegas Dicky.

Dicky pun menghimbau pada masyarakat luas, jika menemukan kejadian tidak mengenakan apalagi mengarah pada tindak pidana serta upaya pemerasan, dengan mengaku sebagai wartawan media online zonakabar.com agar tidak ragu mengkonfirmasi langsung ke pihak redaksi melalui no kontak 085321333000 ataupun mengecek keabsahannya di box redaksi kami dengan mengklik https://zonakabar.com/redaksi/ “, pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *