Kapolsek Kadipaten Sosialisasikan Program Pendidikan Gubernur Jabar di SMAN 1 Kadipaten

Majalengka, Zonakabar.com – Kapolsek Kadipaten, AKP Budi Wardana, S.Pd., menghadiri dan menyampaikan sosialisasi penting kepada orang tua siswa kelas X dan XI di SMA Negeri 1 Kadipaten. Kegiatan ini berlangsung di ruang kelas sekolah yang berlokasi di Jln. Lapangsari No. 61, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, dan dihadiri oleh lebih dari 550 peserta, termasuk pejabat daerah, aparat keamanan, guru, serta wali murid.

Sosialisasi yang dipimpin oleh Kepala Sekolah, Sdri. Tita Rosita, M.Pd., bertujuan untuk menyampaikan tiga Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang berkaitan dengan kebijakan pendidikan, termasuk penerapan jam malam bagi peserta didik, sembilan langkah pembangunan pendidikan, serta penyesuaian jam belajar mulai pukul 06.30 WIB. Acara ini juga dihadiri oleh Plt. Camat Kadipaten, Danramil Kadipaten, dan tokoh masyarakat lainnya.

Kapolsek Kadipaten AKP Budi Wardana menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mendukung kebijakan pendidikan yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, implementasi program ini tidak hanya menciptakan peserta didik yang disiplin, namun juga membentuk karakter siswa menjadi generasi Panca Waluya—yakni Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer—sebagai wujud kontribusi terhadap pembangunan karakter bangsa.

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui AKP Budi Wardana menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang baik antara pihak sekolah, orang tua, dan aparat dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Polri, kata beliau, senantiasa siap bersinergi dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan bermutu di wilayah hukum Polres Majalengka.

PolriHumanis #PolriPresisi #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa #CintaKebhinekaan #spripimpoldajabar #Spripim.polri #Humaspoldajabar

Pos terkait