Majalengka, Zonakabar.com – Menjelang Ibadah kenaikan Isa Almasih yang akan diperingati oleh seluruh umat Kristiani, pihak Kepolisian dari Satuan Samapta Polres Majalengka Polda Jabar, melaksanakan sterilisasi di sejumlah gereja diwilayah hukumnya. Kamis (25/5/2025).

Adapun Gereja-gereja yang disterilisasi diantaranya GEREJA PENYEBARAN INJIL (GPI) Jl. Ahmad Yani No. 178 Kel.Majalengka Wetan, GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIA ( GPDI) Desa.Sutawangi Kec Jatiwangi Kab. Majalengka, GEREJA KRISTEN INDONESIA (GKI). Jl. Lanud S. Sukani No.79 Jatiwangi.
Selain itu juga GEREJA KRISTEN PASUNDAN (GKP) JEMAAT CIDERES Jl. Raya Cideres Ds. Cipaku Kec. Kadipaten, GEREJA KRISTEN JEMAAT BETHESDA Jl. Kesatuan No. 807 Blok Cempakasari RT.002 RW. 011 Desa Genteng Kec. Dawuan, Gereja Pentakosta di Indonesia (GPdI) Jl. Raya Barat No. 50 Kec. Kadipaten, AULA TEMPAT PEMBINAAN IMAN JEMAAT (GBI) Ds. Gandasari Kec. Kasokandel
GEREJA KHATOLIK KRISTUS BANGKIT Jl. Ampera Kadipaten Kec. Kadipaten Kab. Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Samapta Polres Majalengka AKP Adam R Hidayat mengatakan sterilisasi yang dilakukan ini guna menjamin keamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah.
“Kita memastikan tidak adanya benda mencurigakan dan membahayakan, baik di lingkungan luar maupun dalam Gereja, ”ujar AKP Adam.
Polisi juga melakukan penyisiran menggunakan alat metal detector dan alat mirror untuk memeriksa di sudut-sudut Gereja maupun kolong-kolong kursi duduk jema’at.
“Selain itu, pelaksanaan sterilisasi ini juga merupakan bentuk perhatian Polri untuk memberikan kenyamanan bagi umat Nasrani yang beribadah di Gereja dalam peringatan kenaikan Yesus Kristus,” tuturnya.