Oleh : Ummu Fahhala, S.Pd
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)
Majalengka // zonakabar.com – Sungguh mengkhawatirkan, setiap datang hujan besar apalagi terus menerus maka bersiap banjir menerjang.
Belakangan ini banjir terjadi di berbagai daerah kabupaten, kota bandung bahkan Jabodetabek sepanjang aliran sungai. Seperti di daerah aliran sungai Citarum, Citarik, Cikapundung, Cigede, Cipalasari, Ciliwung, Cisadane, Pesanggrahan dan sebagainya.
Banjir yang merendam fasilitas umum, pemukiman dan infrastruktur ini menjadi perhatian serius bagi Gubernur Jawa Barat. Dedi Mulyadi menyampaikan komitmennya untuk memastikan bahwa kejadian serupa harus menjadi yang terakhir dan tidak akan terulang di masa depan, karena menimbulkan dampak besar, seperti dilansir pikiran-rakyat.com, 14 Maret 2025.
Banyak faktor penyebab banjir, diantaranya pembukaan lahan hutan menjadi lahan untuk perumahan, wisata, pangan, energi dan air. Pendangkalan aliran sungai, pembangunan pemukiman di pinggiran sungai, dan sebagainya.
Masalah banjir bukan sekedar problem teknis tapi sistemis. Arah kebijakan pembangunan masih berdasarkan pada paradigma kapitalistik, yang abai pada keselamatan manusia dan merusak alam demi profit. Itu semua merupakan buah pahit penerapan sistem kaptalisme sekuler.
Solusi Islam
Rakyat sebenarnya masih memiliki harapan agar pembangunan memudahkan kehidupan manusia dan kelestarian alam tetap terjaga, yaitu pembangunan harus berdasarkan konsep syariat Islam yang diterapkan oleh negara.
Sebagai ideologi, Islam mampu memberikan arahan membangun negara dengan tepat. Dalam Islam, negara harus dibangun berdasarkan prinsip syariah yakni kepemimpinannya harus menjadi raa’in (pengurus rakyat) dan mas’ul (penanggung jawab urusan rakyat).
Rasulullah Saw. bersabda “Imam adalah raa’in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya,” hadis riwayat Al-Bukhari.
Dengan posisi penguasa sebagai raa’in, pembangunan dalam negeri ditujukan untuk mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan investor, apalagi bagi-bagi jatah karena sudah menjadi tim sukses.
Kelestarian lingkungan akan menjadi hal yang sangat dipertimbangkan oleh penguasa dalam Islam, sebab syari’at melarang manusia merusak alam.
Allah Swt. berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 205 :
وَإِذَا تَوَلَّىٰ سَعَىٰ فِى ٱلْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ ٱلْحَرْثَ وَٱلنَّسْلَ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلْفَسَادَ
Artinya: “Dan apabila ia berpaling dari kamu ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya dan merusak tanaman-tanaman dan binatang ternak dan Allah tidak menyukai kebinasaan.”
Islam melakukan pembangunan bervisi ibadah yang menunjang visi penghambaan kepada Allah Swt. tanpa membenturkan faktor ekonomi dengan faktor ekologi. Sehingga tidak akan bertentangan dengan aturan Allah Swt. ataupun berdampak pada terzaliminya hamba Allah Swt.
Rasulullah Saw. bersabda “Barang siapa mengambil sejengkal tanah dengan zalim, maka Allah Swt. akan mengalungkannya pada hari kiamat setebal tujuh lapis bumi.” hadis riwayat Muslim.
Paradigma pembangunan Islam akan melahirkan kebijakan teknis yang bermanfaat sesuai dengan kebutuhan rakyat.
Para ahli di bidangnya akan ditugaskan negara untuk membuat skala prioritas dari sisi urgensitas dan mengkaji kebutuhan infrastruktur dari berbagai bidang kehidupan serta memastikan bahwa pembangunan tidak berdampak negatif bagi alam dan rakyat.
Rakyat memberi masukan atau koreksi terhadap penguasa secara langsung atau melalui perantara majelis umat atau wilayah di daerahnya masing-masing.
Daerah tinggi atau hutan digunakan sebagai daerah resapan air, dijaga kelestariannya untuk mencegah banjir dan longsor, tidak boleh dialih fungsikan menjadi tempat wisata atau pembangunan infrastruktur.
Mitigasi bencana dilakukan secara berkesinambungan untuk mencegah dan meminimalisir dampak bencana, khususnya banjir. Sebagai antisipasi pencegahan banjir dibuat
bendungan, tanggul, kanal, penetapan hima sebagai kawasan buffer dan beberapa teknis lainnya.
Negara melakukan tata kelola perkotaan dan pedesaan dengan benar melalui para ahli. Sehingga tempat di pinggir sungai atau ntuk daerah-daerah yang rawan banjir tidak boleh dibangun pemukiman.
Anggaran dalam sistem Islam sangat independen, karena keuangan negara berbasis Baitulmal dengan posisi negara sebagai raa’in. kehadiran negara akan terus mengurus rakyat dengan baik, sehingga rakyat hidup sejahtera, aman dan nyaman, juga terhindar dari banjir.