Intip Peluang Kerja di Korea Selatan Melalui Program G to G Kerjasama Resmi Pemerintah Indonesia – Korsel.

Majalengka // zonakabar.com – Program G to G (Government to Government) Korea merupakan salah satu program resmi BP2MI untuk penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan di sektor industri tertentu, hal itu diatur langsung antara pemerintah RI & Korsel untuk memastikan legalitas dan keamanan kerja.

Dalam pelaksanaannya program G to G melibatkan seleksi ketat (termasuk tes EPS-TOPIK), pelatihan bahasa Korea, dan proses pendaftaran resmi melalui platform SISKOP2MI milik BP2MI. Tujuannya tak lain yakni guna mengirim PMI ke Korea Selatan secara aman, terstruktur, dan sesuai standar, durasi kerjanya sendiri bisa diperpanjang hingga 4 tahun 10 bulan.

Bacaan Lainnya

Syarat umum bagi calon peserta program G to G yakni merupakan warga Negara Indonesia (WNI). Dengan batas usia antara 18-39 tahun (saat mendaftar). Pendidikan minimal SMP, namun diutamakan SMK/SMA. Syarat lainnya tidak memiliki catatan kriminal yang dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian.
Yang tak kalah pentingnya juga selain itu, yakni pentingnya calon peserta dalam Penguasaan Bahasa Korea (EPS-TOPIK).

Program G to G ini adalah merupakan program kerja sama resmi antara pemerintah Indonesia (melalui BP2MI) dengan pemerintah Korea Selatan, untuk kisaran biaya Total biaya resmi program G to G (Government to Government) ke Korea Selatan berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 25 juta. Biaya ini tidak dibayarkan sekaligus, melainkan dicicil sesuai tahapan mulai dari pendaftaran, pelatihan bahasa, hingga pengurusan dokumen keberangkatan.

Berikut adalah rincian estimasi biaya resminya:

1. Tahap Pendaftaran & Ujian EPS-TOPIK

  • Pendaftaran dan Ujian Bahasa (EPS-TOPIK): Sekitar \(\$28\) atau sekitar Rp420.000.
  • Pelatihan Bahasa & Modul: Berkisar antara Rp3.500.000 hingga Rp5.000.000 (apabila mengikuti LPK/lembaga pelatihan).

2. Tahap Pengurusan Dokumen Pra-Pemberangkatan

  • Pembuatan Paspor & Medical Check-Up (MCU): Sekitar Rp1.500.000.

3. Tahap Pemberangkatan (Dibayarkan ke BP2MI)

  • Biaya Penempatan (mencakup tiket pesawat, visa, asuransi/BPJS, dan orientasi): Sekitar Rp10.000.000 hingga Rp13.000.000.

Perlu diingat bahwa BP2MI tidak memungut biaya pendaftaran awal yang besar. Biaya di atas dikeluarkan murni untuk keperluan dokumen, pelatihan, dan pemberangkatan pribadi Anda.

Untuk memantau jadwal pendaftaran, persyaratan resmi (seperti batas usia 18-39 tahun), dan informasi terbaru dari pemerintah, selalu akses portal resmi SISKOP2MI atau situs utama BP2MI. Berhati-hatilah terhadap calo yang menjanjikan kelulusan dengan meminta biaya ratusan juta rupiah.

Pos terkait