Identitas Terungkap, Mayat Lansia yang Ditemukan di Gunung Pasir Maja Diserahkan ke Pihak Keluarga

Majalengka, // Zonakabar.com Teka-teki penemuan sesosok mayat laki-laki yang sempat menggegerkan warga di kawasan hutan Gunung Pasir Maja akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil identifikasi dan koordinasi intensif pihak kepolisian, jenazah tersebut terkonfirmasi sebagai Sdr. Tarmidi (81), seorang buruh harian lepas asal Desa Tenjolayar, Kecamatan Cigasong, yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak awal Februari lalu. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., membenarkan penemuan tersebut berdasarkan laporan resmi yang diterima pada Jumat (6/3/2026).

Peristiwa penemuan mayat ini bermula pada Selasa, 3 Maret 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Saksi Sdr. Omo Sarma awalnya mendapatkan informasi dari seorang pencari burung mengenai adanya bau menyengat di area Gunung Pasir Maja Blok Cikalapa RT 018 RW 006, Kelurahan Babakan Jawa, Kecamatan Majalengka. Merasa curiga, saksi bersama warga setempat segera melakukan pencarian ke sumber bau dan menemukan sesosok mayat dalam posisi telungkup yang sudah membusuk di tengah hutan. Kejadian tersebut kemudian segera dilaporkan ke pihak Kelurahan Babakan Jawa serta Polsek Majalengka Kota.

Merespon laporan warga, Kapolsek Majalengka Kota Iptu Piki Krismanto, S.H., M.H., bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Majalengka, Piket Reskrim SPKT yang dipimpin Pamapta III Ipda Moch. Yusuf, S.I.P., serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Munjul langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas segera melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti serta berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Majalengka untuk proses evakuasi jenazah menuju RSUD Majalengka guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan medis oleh tim nakes Puskesmas Munjul serta dokter forensik RSUD Majalengka, kondisi jasad ditemukan dalam keadaan rusak berat dan sudah sulit diidentifikasi secara visual. Jaringan kulit dan otot pada bagian kepala serta tubuh dilaporkan telah hilang lebih dari 75%, bahkan ditemukan beberapa bagian tulang yang tidak utuh dengan bekas luka tidak beraturan yang diduga akibat gigitan hewan liar. Melihat kondisi jasad yang sudah membusuk, tim medis memperkirakan korban telah meninggal dunia lebih dari delapan hari sebelum ditemukan.

Upaya Polsek Majalengka Kota dalam menginventarisir laporan orang hilang di wilayah sekitar membuahkan hasil saat pihak keluarga korban mendatangi RSUD Majalengka. Berdasarkan ciri-ciri pakaian berupa kaos kampanye partai dan peci yang masih melekat pada jasad, keluarga meyakini bahwa korban adalah Sdr. Tarmidi yang telah pikun dan pergi meninggalkan rumah sejak tanggal 9 Februari 2026. Korban diduga kuat meninggal dunia akibat kelelahan dan kelaparan setelah berhari-hari tersesat di dalam hutan tanpa arah tujuan yang jelas.

Pihak keluarga menyampaikan bahwa korban sebelumnya tinggal di kerabatnya di wilayah Cibatu dan sudah beberapa kali kabur dari rumah karena kondisi kesehatannya yang sudah menurun. Setelah proses identifikasi selesai, Polres Majalengka menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan di tempat pemakaman pribadi Legok, Lingkungan Cibatu, Kelurahan Munjul. Seluruh rangkaian kegiatan penanganan penemuan mayat tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *