Majalengka //zonakabar.com – Upaya penyelidikan yang dilakukan Kepolisian di Desa Balida, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka Jawa Barat. terkait adanya dugaan peredaran obat sediaan farmasi tanpa ijin edar pada senin kemarin (13/4/2026) mendapat apresiasi warga.
Penyelidikan dilakukan polisi berdasar atas laporan serta video yang beredar di media sosial, hal itu seperti yang diungkapkan Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Res Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait video yang beredar di media sosial, Unit II Sat Res Narkoba yang dipimpin Ipda Aan Cunirwan, S.H., langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Sigit Purnomo.
Namun disisi lain, warga menilai ada kejanggalan dalam hal ini. Pemerintah Desa Balida sendiri dinilai lambat dalam menyikapi masalah dugaan peredaran obat.
Jika memang di wilayah Balida terindikasi adanya kegiatan tersebut, kenapa pihak Pemdes tak bertindak dari dulu, ada apa atau mungkinkah hal ini tak lebih dari muatan politis semata.
Lantas benak pun bertanya, telah habiskah masa Aljabar sebagai mitra di mata Pemdes. Mungkinkah seorang Aljabar habis manis sepah dibuang.
Kalau memang Pemerintah Desa bertekad membersihkan Desa dari peredaran narkoba serta obat tanpa ijin edar, lalu bagaimana dengan angka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terus meningkat di wilayah Desa Balida belakangan ini, tanpa ada satu kasus pun yang terungkap, serta sejauh mana upaya Pemdes Balida guna mencegah kasus Curanmor terjadi lagi.
Drama tingkat tinggi tampaknya kini tengah dimainkan elit politik jelang pesta demokrasi Pilkades Balida ditengah manuver politik Aljabar yang diprediksi bakal mengusung bakal calon Kades Balida diluar kubu penguasa.
penulis : Dicky Rosiyandi





