Di Desa Kondangmekar Cingambul Disinyalir Pasangan Suami Istri Kompak Jadi Sekdes dan Kaur, Hallo Pak Bupati Majalengka Terpilih !!!

Majalengka // zonakabar.com – Kabar kurang mengenakan datang dari Desa Kondang Mekar, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka Jawa Barat.

Kabar kurang sedap ini, belakangan kian santer terdengar di publik masyarakat Kabupaten Majalengka. Bukan tanpa alasan, pasalnya disinyalir saat ini posisi jabatan Aparatur Desa Kondang Mekar diisi oleh pasangan suami Aang Sutisna saat ini menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) serta sang istri Rini Susanti yang menjabat selaku Kaur Perencanaan Desa Kondangmekar.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kontroversi ditengah masyarakat Desa Kondangmekar khususnya maupun masyarakat Kabupaten Majalengka umumnya, selain itu jabatan aparatur Desa jika dijabat pasangan suami istri riskan berpotensi menimbulkan praktik KKN (korupsi,kolusi,nepotisme).

Aang Sutisna, Sekdes Kondangmekar sendiri saat dikonfirmasi zonakabar.com kamis (2/1/2025). Melalui pesan singkatnya membenarkan jika sang istri Rini Susanti menjabat sebagai Kaur Perencanaan di Desa Kondangmekar.

” Muhun leres janten Kaur Perencanaan / ia betul jadi Kaur Perencanaan ” jawabnya singkat.

Sementara itu, dalam Peraturan perundang – undangan sendiri dijelaskan, jika pasangan suami istri (pasutri) tidak boleh menjabat di satu lembaga penyelenggaraan pemerintahan, termasuk aparatur desa. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 26 Ayat 4 Huruf F.

Kini, menjelang dilantiknya pasangan Bupati serta Wakil Bupati terpilih Kabupaten Majalengka periode 2025 – 2030.pasangan Bupati terpilih Eman Suherman serta Wakil Bupati terpilih Dena M Ramdhan. Publik masyarakat Kabupaten Majalengka berharap ketegasan dari Bupati terpilih H. Eman Suherman untuk dapat menyelesaikan polemik pasangan suami istri jabat Sekdes serta Kaur di Desa Kondangmekar, Kecamatan Cingambul tersebut.

” Jadi bagaimana ini teh pak Bupati yang baru Bapak H. Eman. terkait persoalan yang terjadi di Desa Kondangmekar, apa nantinya setelah Bapak dilantik, boleh tidak pasangan suami istri ini lanjut terus kompakan jadi Aparatur Desa di kondangmekar “, canda Yanto salah seorang warga Majalengka pada zonakabar.com.

Sebelumnya, Kepala Desa Kondangmekar Kuswara. berdalih jika selama ini dia sudah menyampaikan hal tersebut serta meminta petunjuk pada Camat Cingambul serta pihak DPMD Majalengka terkait jabatan Sekdes serta Kaur Perencanaan yang saat ini dijabat pasangan suami istri Aang Sutisna serta istrinya Rini Susanti. Kades Kondangmekar itu pun berdalih jika dia tak bisa berbuat banyak dikarenakan saat ini belum ada Peraturan Bupati (PERBUP) Majalengka yang melarang suami istri bersama – sama menjadi pejabat pemerintahan Desa.

Kabupaten Majalengka sendiri diketahui pada tahun – tahun mendatang bakal menggelar pesta demokrasi Pilkades serentak, jika kasus seperti yang terjadi di Desa Kondangmekar dibiarkan bukan tidak mungkin Desa – Desa lain yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka bakal mengikuti langkah Desa Kondangmekar dengan mengisi jabatan Aparatur Pemerintahan Desa oleh pasangan suami istri, dampak negatif Kecemburuan sosial di masyarakat tentu dikhawatirkan dapat memicu konflik internal Desa pada akhirnya. (Red)

Berkaitan dengan hal ini serta untuk keberimbangan informasi pemberitaan, awak media zonakabar.com akan terus berupaya mengkonfirmasi pihak – pihak lainnya, terkait adanya perangkat Desa Kondang Mekar yang disinyalir merupakan pasangan suami istri.

Pos terkait