Bhabinkamtibmas Polsek Maja Hadiri Sosialisasi BPN Terkait Pelepasan Kawasan Hutan Produksi di Majalengka

Majalengka, Zonakabar.com – Mewakili Kapolsek Maja, Bhabinkamtibmas Polsek Maja,Polres Majalengka,Polda Jabar, Bripka Jojo, menghadiri sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka terkait persetujuan pelepasan kawasan hutan produksi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Cengal dan Desa Nunuk Baru, Kecamatan Maja,Kabupaten Majalengka. pada Rabu (9/10/2024) siang.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala ATR/BPN Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan, A.Ptnh., M.H., Kepala Bidang Pengukuran ATR/BPN Kabupaten Majalengka, Otong Fadil, serta Camat Maja, Doni Fardiansyah, S.STP. Selain itu, turut hadir Ketua LSM Garda Bumi Kabupaten Majalengka, Vani Maria, dan para kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Kegiatan sosialisasi ini berlandaskan pada Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 1375 Tahun 2024 mengenai persetujuan pelepasan kawasan hutan produksi tetap pada Kelompok Hutan Cilutung Timur/Nunuk. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan di Provinsi Jawa Barat, seluas kurang lebih 40,17 hektar, yang ditetapkan pada tanggal 26 September 2024.

Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari program tahapan kegiatan penataan batas areal persetujuan pelepasan kawasan hutan (PPTPKH) di Kabupaten Majalengka. Di Kecamatan Maja, terdapat dua desa yang terlibat, yaitu Desa Nunuk Baru dengan luas bidang poligon 30,00 hektar dan Desa Cengal seluas 9,746 hektar.

Maksud dan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman teknis mengenai pelaksanaan tugas BPN dan memastikan bahwa peta bidang dalam pemasangan batas tetangga tidak menimbulkan masalah atau sengketa di masa mendatang.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Maja, AKP Kenedy Joko Lelono, mengingatkan pentingnya kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan, terutama terkait isu pertanahan. “Kami berharap sosialisasi ini dapat membantu masyarakat memahami proses dan langkah-langkah yang diambil dalam penataan kawasan hutan,” ujarnya.

PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar

Pos terkait