Bhabinkamtibmas Desa Sukahaji Sosialisasikan Penerapan Jam Malam bagi Pelajar Sesuai Edaran Gubernur Jabar

Majalengka, Zonakabar.com – Bhabinkamtibmas Desa Sukahaji, Polsek Sukahaji Polres Majalengka, Aipda Zaenal M, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Sukahaji, Rabu malam (25/06/2025). Dalam kegiatan tersebut, Aipda Zaenal menyampaikan informasi penting terkait penerapan jam malam bagi peserta didik, sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kebijakan jam malam ini merupakan bagian dari program “Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa”, yang bertujuan untuk membentuk generasi muda Jawa Barat yang sehat, cerdas, berakhlak, tangguh, dan berbudaya. Dalam surat edaran tersebut, para pelajar diimbau untuk tidak berada di luar rumah pada malam hari, khususnya setelah pukul 22.00 WIB, kecuali untuk kegiatan yang sifatnya sangat penting dan didampingi oleh orang tua atau wali.

Aipda Zaenal menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi kebebasan anak, melainkan untuk melindungi mereka dari potensi pergaulan negatif dan aktivitas yang tidak produktif di malam hari.

“Kami harap para orang tua ikut aktif dalam mengawasi dan mendampingi anak-anaknya, agar tujuan dari program ini bisa tercapai, demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” ujar Aipda Zaenal saat berdialog dengan warga.

Warga Desa Sukahaji menyambut baik kegiatan sambang dan sosialisasi ini, serta menyatakan siap mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Sukahaji dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat serta mendukung program pemerintah daerah demi kemajuan pendidikan dan karakter generasi muda Jawa Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *