JATIWANGI // Zonakabar.com – Dalam rangka pelestarian khazanah keilmuan Islam klasik, Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, menggelar kegiatan Bedah Kitab Kuning pada Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Koramil Jatiwangi.

Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung khidmat serta penuh antusiasme dari para peserta.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua MUI Lecamatan Jatiwangi K.H. Zam Zami Chasan, dan Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi, S.H., M.H. Turut hadir pula para pengurus MUI se-Kecamatan Jatiwangi serta tamu undangan lainnya dari berbagai kalangan.
Dalam sambutannya, K.H. Zam Zami Chasan menyampaikan pentingnya memahami dan melestarikan Kitab Kuning sebagai bagian dari tradisi keilmuan Islam di pesantren.
Ia menekankan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya memperkuat pemahaman keislaman, tetapi juga mempererat ukhuwah dan semangat kebangsaan.
Sementara itu, Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini di lingkungan kepolisian.
Menurutnya, sinergi antara aparat dan tokoh agama sangat penting dalam menjaga kondusivitas dan keharmonisan masyarakat.
“Polri turut hadir terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan yang membangun dan mencerahkan. Ini adalah wujud dari pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Acara Bedah Kitab Kuning ini diisi dengan kajian mendalam terhadap isi kitab-kitab klasik Islam yang menjadi rujukan utama di berbagai pesantren, serta diskusi interaktif yang melibatkan peserta.
Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi agenda rutin dan menjadi wadah kolaboratif antara kepolisian, TNI, ulama, serta masyarakat dalam merawat nilai-nilai Islam, memperkuat moralitas, dan menjaga kerukunan sosial.





