BAZNAS Majalengka Salurkan Dana Zakat untuk Sekolah dan Program Rumah Layak Huni.

Majalengka // Zonakabar.com
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menyalurkan dana zakat sebesar Rp1.219.580.000 kepada puluhan sekolah dan lembaga pendidikan di Kabupaten Majalengka bertempat di Gedung Islamic Center, Rabu (28/1/2026) pada acara Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.

Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana menyampaikan, penerima manfaat program ini berasal dari berbagai jenjang pendidikan dan unsur pendukung pendidikan. Di antaranya 26 Guru Relawan/APAL, 26 TK dan PGTK, 23 MPAUDZI, 36 MTI, 26 K3S, 72 SMP, 45 MTs, 14 Madrasah Aliyah, 9 SMA, 6 SMK, serta 11 SLB.

“Dana yang kami distribusikan hari ini merupakan dana zakat yang dihimpun dari sekolah-sekolah di Kabupaten Majalengka dan kami kembalikan untuk mendukung kebutuhan fisik sekolah masing-masing. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan dapat menunjang kualitas pendidikan,” ujar Ketua BAZNAS Majalengka.

Selain bantuan pendidikan, BAZNAS Majalengka juga menyalurkan Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) bagi 10 calon penerima manfaat di Kabupaten Majalengka. Program tersebut bersumber dari BAZNAS Provinsi Jawa Barat, dengan total bantuan Rp100 juta, masing-masing penerima memperoleh Rp10 juta.

Menurut Agus Asri , bantuan tersebut merupakan hasil sinergi dan silaturahmi dengan pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat yang baru dilantik pada 9 Desember lalu.

“Alhamdulillah, silaturahmi ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Majalengka,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan, hingga saat ini BAZNAS Kabupaten Majalengka telah menyalurkan berbagai bantuan yang bersumber dari BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Zakat , Program Impaf, Sedekah, serta dana hibah lainnya dengan total mencapai Rp18.235.560.344.

Sebagai bentuk komitmen transparansi, BAZNAS Majalengka secara rutin menyampaikan laporan distribusi zakat, infak, dan sedekah setiap awal bulan melalui media sosial resmi.

“Kami ingin memastikan bahwa dana yang dihimpun benar-benar sampai kepada para mustahik dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, khususnya Bapak Bupati Majalengka, yang dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap penguatan zakat. Hal tersebut ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Bupati terkait pembinaan, pengawasan, pengelolaan, dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Majalengka.

“Dengan adanya payung hukum yang jelas, BAZNAS Majalengka semakin optimal dalam menjalankan program-program pemberdayaan umat. Alhamdulillah, partisipasi masyarakat dalam berzakat dari bulan ke bulan terus meningkat,” pungkasnya.

Bupati Majalengka, H. Eman Suherman memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif BAZNAS dalam menyinkronkan program daerah dengan pemberdayaan ekonomi umat. Beliau menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal agar dana ZIS memberikan dampak nyata bagi pengentasan kemiskinan.

” Apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan sosilisasi ini. Kolaborasi antara BAZNAS, Pemerintah Daerah, serta seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menyukseskan berbagai program sosial dan kemanusiaan di Majalengka,” jelas Bupati.

Bupati menjelaskan, dalam waktu sekitar dua bulan, Pemkab Majalengka telah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Bupati Majalengka No. 92 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). sebagai dasar pelaksanaan kegiatan BAZNAS.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Majalengka berharap seluruh kebijakan bisa transfarasi dan program yang dijalankan dapat memberikan hasil terbaik bagi masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Acara Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) diikuti 300 peserta dengan dihadiri , Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, pimpinan BAZNAS RI, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Forkopimda, Sekda Majalengka

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *