Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg Sosialisasikan Call Centre 110 untuk Kemudahan Laporan Kamtibmas

Majalengka, Zonakabar.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg, Polres Majalengka, Bripda Michael Simbolon, melaksanakan sosialisasi mengenai Call Centre 110 kepada warga setempat. Sosialisasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian yang berhubungan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bantarujeg.Jumat,(4/4/25)

Kegiatan yang dilaksanakan di beberapa titik di desa tersebut mendapat sambutan positif dari warga. Dengan adanya sistem pelaporan melalui Call Centre 110, diharapkan warga dapat lebih cepat dan efisien dalam melaporkan kejadian-kejadian penting, baik itu gangguan keamanan, bencana, maupun masalah lainnya yang membutuhkan perhatian pihak kepolisian.

Bripda Michael Simbolon menjelaskan, “Dengan adanya Call Centre 110, warga tidak perlu ragu untuk segera melaporkan kejadian yang terjadi di lingkungan sekitar. Melalui laporan yang cepat, kita bisa langsung memberikan respons yang lebih baik dan cepat, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Bantarujeg.”

Selain itu, Bripda Michael juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Melalui kerjasama yang baik antara polisi dan warga, diharapkan wilayah Bantarujeg dapat terus menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendekatkan diri dengan masyarakat dan memastikan bahwa informasi terkait keamanan dapat tersampaikan dengan baik serta cepat. Ke depan, Polsek Bantarujeg berencana untuk terus memperkenalkan Call Centre 110 agar lebih banyak masyarakat yang mengetahui dan dapat memanfaatkan fasilitas ini.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Bantarujeg semakin peduli terhadap pentingnya menjaga keamanan dan segera melaporkan kejadian-kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Pos terkait