Ada Apa Camat Talaga Enggan Berkomentar Saat Dikonfirmasi Terkait Soal Desa Cikeusal, Bagaimana Ini Pak Bupati Majalengka.

Majalengka // zonakabar.com – Camat Talaga, Kabupaten Majalengka Jawa Barat. Raden Mochammad Shoddiq enggan memberikan komentarnya saat dikonfirmasi terkait dugaan belum adanya realisasi pembangunan fisik anggaran Dana Desa tahap 1 tahun anggaran 2025 Desa Cikeusal, Kecamatan Talaga. Kamis (22/5/2025). Saat dihubungi melalui pesan WA di no 081225XXXXXX guna dimintai tanggapannya terkait pemberitaan Desa Cikeusal, dia hanya mengirimkan poto sepertinya tengah mengikuti rapat pembentukan Koperasi Desa 2025 di Desa Talaga Wetan.

Sebelumnya warga Desa Cikeusal mempertanyakan realisasi Penyaluran anggaran Dana Desa Tahun 2025, menurut penuturan warga hingga saat ini belum ada satupun proyek pembangunan fisik di Desa nya, warga berharap Pemdes Cikeusal segera merealisasikan rencana pembangunan fisik sesuai dengan apa yang di programkan sebelumnya melalui Musdes.

Bacaan Lainnya

” Hingga saat ini, di Desa kami belum ada pembangunan fisik apapun di tahun 2025 ini, padahal Desa lainnya setahu kami sudah ada proyek pembangunan baik jalan maupun jembatan dan yang lainnya “, ujar salah seorang warga Cikeusal.

Warga berharap fungsi serta pengawasan dari lembaga serta pihak terkait seperti BPD, Camat dan Inspektorat pada pemerintahan Desa dapat dijalankan secara optimal agar penyelenggaraan Pemerintahan Desa Cikeusal bisa berjalan baik dengan mengedepankan azas Keterbukaan serta akuntabilitas, imbuh warga lainnya seperti yang disampaikannya pada zonakabar.com.

Seperti diketahui dalam Peraturan Pemerintah sendiri, Camat memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa. Fungsi ini diatur dalam PP No. 43 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 73 Tahun 2020, serta regulasi lain yang lebih spesifik di tingkat daerah.

Pos terkait