Waspada, Jerat Judi Online Mengintai Anak

Oleh : Ummu Fahhala, S.Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)

Majalengka // zonakabar.com – Miris, judi online kini menyasar anak-anak. Anak pada rentang usia 10–16 tahun terlibat dalam transaksi judi online senilai Rp. 22 miliar, ungkap Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan, Kementerian Kominfo menemukan transaksi miliaran rupiah dilakukan oleh anak-anak.

Bacaan Lainnya

Di Jawa Barat, provinsi dengan transaksi terbesar, pemerintah mulai menggencarkan sosialisasi. Namun, situs-situs judi tetap menjamur. Fakta ini sangat memprihatinkan. Anak-anak, generasi penerus bangsa, kini menjadi korban.

Industri judi online memanfaatkan psikologi anak, desain visual yang menarik, dan algoritma untuk terus menggiring mereka berjudi.

Ruby Alamsyah, Pakar Digital Forensik, menjelaskan bahwa situs judi online menggunakan algoritma khusus yang dirancang untuk membuat pengguna merasa ketagihan. Hal ini akan membahayakan anak-anak jika belum memiliki kontrol diri yang baik.

Imam Al-Ghazali, seorang ulama besar yang pemikirannya banyak dirujuk di Indonesia, menekankan bahwa kontrol diri yang baik akan menghasilkan kekuatan karakter.

Menurutnya, seorang muslim yang memiliki karakter kuat, akan taat beribadah, mampu mengontrol dan menahan diri dari kesenangan sementara. Pembentukan karakter dilakukan dengan meyakini akan adanya balasan dari Allah SWT.

Semua pihak, baik dari sisi keluarga, pendidikan, maupun negara turut bertanggung jawab terhadap penguatan karakter dan moral anak supaya memiliki pengendalian diri yang kuat, dalam rangka menyelamatkan masa depan generasi.

Peran Sentral Ibu dan Keluarga Muslim

Islam memberikan peran besar kepada orang tua, terutama ibu. Rasulullah Saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ibu adalah benteng pertama anak dari kerusakan moral. Namun, ini sulit terjadi jika ekonomi kapitalistik membuat orang tua sibuk bekerja dan tidak sempat mendidik anak. Islam mendorong keluarga yang kokoh, dengan peran ibu yang kuat dalam mendidik akhlak dan akidah anak.

Sistem Pendidikan dan Negara yang Melindungi

Pendidikan dalam Islam tidak hanya mencetak anak cerdas secara akademik, tapi juga membentuk karakter Islami. Anak diajarkan menjadikan halal dan haram sebagai standar. Dalam hal digital, mereka dibekali pemahaman untuk menyaring informasi sesuai syariat.

Peran aktif dilakukan oleh negara dalam melindungi rakyat. Negara akan menutup akses terhadap judi online secara total, bukan setengah-setengah. Digitalisasi diarahkan untuk kemaslahatan, bukan jadi alat eksploitasi.

Generasi muda pada masa Rasulullah Saw. dan para sahabat, tumbuh dalam lingkungan yang sehat. Umar bin Khattab berhasil mendidik generasi muda dengan ketegasan dan visi besar. Usamah bin Zaid mampu memimpin pasukan di usia 18 tahun.

Inilah hasil dari sistem Islam yang menyeluruh—negara, keluarga, dan pendidikan bersatu menjaga anak-anak dari kehancuran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *