Majalengka // zonakabar.com – Majalengka seakan magnet yang menarik bagi para pelaku tambang ilegal galian pasir, hal itu terbukti dengan kian maraknya kegiatan tambang ilegal aktivitas galian pasir di berbagai wilayah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ini.
Salah satunya seperti yang berada di sebelah barat bantaran sungai Cidangdung yang berada di Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka Jawa Barat. Kegiatan ekploitasi tambang galian pasir yang diduga tak kantongi ijin tersebut, menurut warga sekitar telah beroperasi hampir dua bulan belakangan ini atau sejak musim kemarau kemarin.
Baru-baru ini warga di Kecamatan Dawuan mengecam keberadaan aktifitas kegiatan tambang galian pasir yang melibatkan alat berat tersebut, warga menilai dampak negatif dari keberadaan kegiatan tambang di bantaran sungai Cidangdung dinilai sudah sangat mengkhawatirkan bagi lingkungan, seperti dituturkan salah seorang warga yang meminta tak disebutkan namanya ini pada zonakabar.com selasa kemarin (12/11/2024).
Warga pun meminta pada pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten serta Aparat Penegak Hukum agar bertindak tegas dengan menghentikan aktivitas kegiatan tambang di lokasi tersebut serta tak membiarkan kegiatan serupa dikemudian hari.
Bukan tanpa alasan, menurutnya dampak yang ditimbulkan akibat kegiatan tambang pasir bagi lingkungan sekitar serta bantaran sungai Cidangdung ini tak bisa dianggap sepele. ” Warga disini sudah sangat resah dan merasa khawatir dengan rusaknya lingkungan disekitar kawasan tambang pasir ini, kami minta pihak terkait untuk turun langsung meninjau ke lokasi agar tahu kondisi saat ini disana “, tukasnya.
” Selaku warga Kabupaten Majalengka kami pun berharap agar pihak terkait khususnya APH Kepolisian serta Satpol PP selaku Penegak Hukum Perda dapat bertindak tegas dengan menghentikan aktivitas kegiatan tambang galian pasir yang ada di wilayah bantara sungai Cidangdung serta tak membiarkan hal serupa terulang kembali “, tegasnya.