Teror terhadap Konten Kreator Pengkritik Rezim: Paradoks Kekuasaan dan Solusi Islam

Oleh: Annisa Rahma S.

Belakangan ini publik dikejutkan oleh maraknya teror dan intimidasi yang dialami sejumlah konten kreator serta aktivis yang menyampaikan kritik terhadap kebijakan penguasa. Kritik yang disampaikan melalui media sosial, podcast, maupun video edukatif justru berujung pada ancaman keselamatan. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran luas, sebab yang disasar bukan hanya individu tertentu, tetapi juga kebebasan rakyat untuk menyuarakan kebenaran.

Bacaan Lainnya

Beberapa kasus menunjukkan pola yang jelas dan mengkhawatirkan. Sejumlah konten kreator yang bersuara kritis mengalami teror dalam berbagai bentuk, mulai dari ancaman fisik, vandalisme, doxing, peretasan akun digital, hingga teror simbolik yang bertujuan menebar ketakutan. Teror tersebut bahkan tidak berhenti pada individu, tetapi juga menyasar keluarga dan orang-orang terdekat.

Salah satu kasus paling mencolok dialami oleh DJ Donny (Ramon Dony Adam). Setelah menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah terkait penanganan pascabencana di Sumatra, rumah DJ Donny diteror dengan pelemparan bom molotov pada dini hari. Tidak hanya itu, ia juga menerima kiriman bangkai ayam yang disertai pesan ancaman. Teror ini jelas bukan sekadar bentuk peringatan biasa, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan jiwa yang dimaksudkan untuk membungkam suara kritis (Detik.com, 31 Desember 2025).

Kasus serupa dialami oleh Sherly Annavita. Influencer yang dikenal vokal menyampaikan kritik kebijakan publik ini mengalami vandalisme terhadap kendaraan dan kediamannya, pelemparan telur busuk, serta menerima pesan-pesan ancaman setelah mengunggah pandangan kritis terkait penanganan bencana di Aceh dan Sumatra (Inilah.com, 30 Desember 2025). Ancaman semacam ini menunjukkan bahwa kritik tidak diperlakukan sebagai masukan, melainkan dianggap sebagai ancaman yang harus ditundukkan.

Selain itu, sejumlah konten kreator lain mengalami doxing, peretasan akun media sosial, hingga penyalahgunaan data pribadi. Ada yang akun digitalnya diretas, ada pula yang keluarganya dihubungi dan diintimidasi. Pola ini menunjukkan bahwa teror dilakukan secara sistematis dengan tujuan utama menciptakan rasa takut, bukan sekadar membalas kritik secara personal.

Peristiwa-peristiwa tersebut menegaskan bahwa kritik terhadap penguasa tidak lagi dihadapi dengan dialog atau perbaikan kebijakan, melainkan dengan tekanan dan kekerasan. Ketika kritik dibalas dengan teror, maka yang terjadi adalah upaya untuk menutup ruang koreksi dari rakyat. Teror semacam ini berfungsi sebagai pesan simbolik kepada publik: siapa pun yang berani bersuara akan berhadapan dengan risiko keselamatan.

Tujuan utama dari teror ini bukan hanya membungkam individu korban seperti DJ Donny atau Sherly Annavita, tetapi juga menciptakan efek jera secara kolektif. Rakyat diharapkan berpikir ulang sebelum menyampaikan pendapat kritis. Dalam kondisi seperti ini, penguasa semakin sulit diawasi, sementara rakyat dipaksa diam dalam ketakutan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kekuasaan yang anti kritik adalah kekuasaan yang rapuh. Ketika penguasa merasa terancam oleh suara rakyat, maka kritik diperlakukan sebagai musuh. Padahal, kritik adalah mekanisme penting untuk mencegah kezaliman dan penyalahgunaan wewenang. Ketakutan terhadap kritik justru menjadi tanda bahwa kekuasaan tidak lagi berpijak pada amanah, melainkan pada dominasi.

Penguasa Rakyat dan Rakyat dalam Islam
Islam memiliki konstruksi yang sangat jelas mengenai hubungan antara penguasa dan rakyat. Dalam Islam, penguasa adalah ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Kekuasaan bukanlah alat untuk menekan, mengancam, atau meneror, melainkan amanah besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Penguasa tidak dibenarkan menebar rasa takut kepada rakyatnya. Justru sebaliknya, penguasa wajib menjamin keamanan jiwa, harta, dan kehormatan rakyat. Teror, intimidasi, dan pembungkaman kritik merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kepemimpinan dalam Islam. Penguasa yang menindas rakyatnya telah menyimpang dari tugasnya sebagai pelindung umat.

Dalam Islam, rakyat juga memiliki kewajiban yang mulia, yaitu muhasabah lil hukam (mengoreksi dan menasihati penguasa). Kritik bukanlah tindakan permusuhan, melainkan bentuk kepedulian terhadap urusan umat. Selama disampaikan untuk menegakkan kebenaran dan mencegah kezaliman, kritik merupakan kewajiban moral yang harus dijaga.

Sejarah Islam memberikan banyak teladan. Para khalifah tidak memenjarakan, mengintimidasi, atau meneror rakyat yang mengkritik mereka. Umar bin Khattab ra. dikenal menerima koreksi secara terbuka, bahkan di hadapan umum, tanpa merasa wibawanya runtuh. Hal ini menunjukkan bahwa kekuatan kepemimpinan terletak pada keadilan, bukan pada rasa takut yang diciptakan.

Islam sebagai Jalan Perlindungan Hak Rakyat
Teror dan intimidasi terhadap konten kreator kritis seperti DJ Donny dan Sherly Annavita menunjukkan penyimpangan serius dalam relasi antara penguasa dan rakyat. Ketika kritik dibalas dengan ancaman, kekerasan, dan teror psikologis, maka yang runtuh bukan hanya rasa aman individu, tetapi juga keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Rakyat hidup dalam ketakutan, sementara kekuasaan berdiri di atas intimidasi, bukan amanah.

Islam menawarkan solusi yang menyeluruh dan mendasar. Penguasa wajib menjalankan perannya sebagai ra’in dan junnah, bukan sebagai peneror rakyat. Kritik harus dipandang sebagai muhasabah yang menyelamatkan, bukan ancaman yang harus dibungkam. Negara berkewajiban melindungi siapa pun yang menyampaikan kebenaran, bukan membiarkan mereka menjadi korban teror.

Dengan penerapan prinsip Islam secara kaffah, kekuasaan akan kembali menjadi amanah, bukan alat penindasan. Rakyat tidak takut menyampaikan kebenaran, dan penguasa tidak takut dikritik karena keduanya terikat oleh hukum Allah yang adil. Hanya dengan sistem Islam inilah keselamatan rakyat, keberanian menyampaikan nasihat, dan keadilan yang hakiki dapat terwujud secara nyata. Wallahu ‘alam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *