Skandal Jual Beli Jabatan di Ponorogo: Bupati Ponorogo Resmi Ditahan KPK

JAKARTAZONAKABAR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan secara resmi menetapkan dan menahan Bupati Ponorogo sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana suap promosi jabatan dan mutasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Penahanan Bupati Ponorogo ini menyusul pengembangan penyelidikan atas laporan praktik jual beli jabatan yang meresahkan masyarakat dan merusak tata kelola pemerintahan daerah. Informasi ini menjadi Headline News yang disiarkan oleh METRO TV pada 9 November 2025.

Bupati Ponorogo Tersangka Suap Mutasi

Dalam konferensi pers yang digelar KPK, Ketua KPK mengungkapkan bahwa Bupati Ponorogo diduga menerima sejumlah uang dari para pejabat eselon untuk mendapatkan posisi atau promosi tertentu. Kasus suap promosi jabatan ini telah berlangsung sistematis dan terstruktur.

“Kami telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Bupati Ponorogo sebagai tersangka. Dugaan suap ini berkaitan erat dengan proses mutasi dan rotasi jabatan di Pemkab Ponorogo,” terang perwakilan KPK.

Video dari METRO TV (07.00 Wib) memaparkan bagaimana proses hukum ini telah bergulir hingga akhirnya Bupati Ponorogo ditahan KPK untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Ancaman Hukuman Berat dan Dampak pada Pemerintahan

Penetapan status tersangka ini memunculkan kekhawatiran publik tentang stabilitas pemerintahan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pihak KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mencari pihak lain yang mungkin terlibat dalam skandal suap promosi jabatan ini.

Bupati Ponorogo disangkakan melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran keras bagi kepala daerah lain agar menjunjung tinggi integritas dan tidak menjadikan jabatan publik sebagai komoditas jual beli.

Pos terkait