Majalengka, // Zonakabar.com Guna menjamin kelancaran proses peradilan dan keamanan tahanan, Satuan Samapta Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan pengawalan ketat terhadap tahanan Kejaksaan Negeri Majalengka. Kegiatan pengawalan ini difokuskan pada pergeseran tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menuju Pengadilan Negeri Majalengka, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan pengamanan dan pengawalan ini merupakan bagian dari tugas pokok kepolisian dalam mendukung penegakan hukum, yang dilaksanakan berdasarkan instruksi Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui PLH Kasat Samapta Iptu Dedi Sutikno, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tugas pengawalan ini dilaksanakan oleh Bripda Muhammad Fiqri Nugraha dan Bripda Zahran Indira Pratama.
“Pengawalan tahanan adalah tugas yang memiliki risiko tinggi, sehingga personel dibekali dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat. Fokus kami adalah memastikan tahanan sampai di Pengadilan Negeri untuk menjalani persidangan dan kembali ke Lapas dalam keadaan aman dan lengkap,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.
Rute pengawalan dimulai dari Lapas Kelas II B Majalengka menuju Pengadilan Negeri Majalengka Kelas II. Sepanjang perjalanan, personel melakukan pengawasan melekat guna mengantisipasi adanya upaya melarikan diri maupun gangguan keamanan lainnya dari pihak luar.
“Sinergitas antara Polres Majalengka dengan pihak Kejaksaan dan Lapas terus kami pelihara demi kelancaran administrasi peradilan di wilayah Kabupaten Majalengka. Kehadiran personel bersenjata dalam setiap pengawalan adalah wujud preventif terhadap potensi ancaman kamtibmas,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.





