Polda Jabar // zonakabar.com – Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang sempat terjadi saat karnaval memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia di Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Kericuhan antarwarga yang sempat viral di media sosial tersebut akhirnya berakhir damai melalui musyawarah mufakat, Minggu (17/8/2025).
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota IPTU Jajang Kurniawan menjelaskan, musyawarah berlangsung di GOR Kelurahan Sirnagalih sejak pukul 13.20 WIB hingga 16.10 WIB. Pertemuan mempertemukan warga Kampung Sirnagalih RW 03 dengan warga Kampung Cipapagan RW 05 yang sebelumnya terlibat kesalahpahaman saat kegiatan pawai.

“Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah mufakat dan kekeluargaan. Mereka juga membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak saling menuntut serta berkomitmen mempererat silaturahmi,” ungkap IPTU Jajang.
Musyawarah dihadiri oleh Ketua RW 03, Ketua RW 05, Lurah Sirnagalih, Panit Intelkam Polsek Indihiang, Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil Indihiang, serta perwakilan warga sekitar 15 orang.
Sebelumnya, kericuhan terjadi saat arak-arakan karnaval pada Minggu pagi. Dua kelompok warga terlibat saling pukul dan lempar batu hingga menyebabkan satu gerobak warga rusak. Seorang nenek bernama Nina mengalami luka ringan akibat terkena lemparan batu, bahkan seorang anggota polisi yang sedang bertugas pun sempat terkena lemparan ketika berusaha melerai.
Berkat kesigapan aparat Polsek Indihiang bersama Koramil Indihiang serta peran tokoh masyarakat dan ulama setempat, situasi dapat segera dikendalikan dan tidak meluas.
Saat dihubungi, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si. mengapresiasi langkah musyawarah yang ditempuh kedua belah pihak.
“Kami berharap melalui penyelesaian damai ini, semangat persatuan dan silaturahmi antarwarga semakin kuat, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang dalam kegiatan masyarakat di Kota Tasikmalaya,” tegas Kapolres, Senin (18/8/2025)
Bandung 18 Agustus 2025
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar