Sat Lantas Polres Majalengka Gencarkan Himbauan Kendaraan Over Dimensi dan Over Load di Jalan Lingkar Utara

Majalengka // Zonakabar.com – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menekan potensi pelanggaran kendaraan angkutan barang, Sat Lantas Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan himbauan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di Jalan Lingkar Utara Kabupaten Majalengka, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Pandu Renata S., S.T.K., S.I.K., M.H., bersama KBO Satlantas, Kanit Kamsel, dan anggota Kamsel Satlantas. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan edukasi serta teguran humanis kepada para pengemudi kendaraan angkutan barang agar mematuhi ketentuan dimensi dan muatan kendaraan.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas AKP Pandu Renata S., S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap disebabkan oleh kendaraan ODOL.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang agar tidak memaksakan muatan melebihi ketentuan serta tidak melakukan modifikasi dimensi kendaraan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi arus lalu lintas di Jalan Lingkar Utara Kabupaten Majalengka terpantau lancar dan kondusif. Sat Lantas Polres Majalengka akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan tertib.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *