Saat Melaksanakan Patroli, Personil Polsek Cikijing Berhasil Amankan Satu Unit Sepeda Motor Dengan Knalpot Brong

Majalengka, Zonakabar.com – Ps. Kasie Humas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Bripka A. Deby Kurniadi, S.H. bersama Bhabinkamtibmas Bripka Achmad Supriyono berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang kerap disebut knalpot brong, Kamis (13/02/2025).

Kendaraan tersebut berhasil diamankan saat personil Polsek Cikijing tengah melaksanakan patroli. Hal ini dilakukan sebagai upaya Kepolisian untuk menertibkan pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).

BACA JUGA |  Propam Polres Majalengka Gelar Gaktibplin untuk Tingkatkan Disiplin Personel

“Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat.”kata Bripka Deby.

Sebagai informasi, Pemilik sepeda motor tersebut sudah mengambil kendaraannya setelah memasangkan kelengkapan kendaraan antara lain knalpot, memasang spion dan plat nomor serta setelah di periksa kelengkapan surat-suratnya.

BACA JUGA |  Mendukbang Gelar Pelayanan MOP Vasektomi untuk 2.000 Pria Se Indonesia Raih Rekor MURI.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. mengatakan, patroli ini merupakan upaya preventif Kepolisian sebagai respons terhadap keluhan warga mengenai gangguan suara bising yang disebabkan oleh penggunaan knalpot pada sepeda motor yang tidak sesuai standar.

PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Pos terkait