Majalengka // Zonakabar.com – Anggota Siaga Satuan Pamapta Polres Majalengka yang dipimpin oleh IPDA Firman, S.H., bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait terjadinya bencana alam tanah longsor di wilayah Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Rabu malam (11/2/2026).
Laporan tersebut disampaikan oleh Sdr. Hendi Kiswanto, perangkat Desa Tegalsari yang beralamat di Blok Jum’at RT 001 RW 004 Desa Tegalsari, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka. Ia melaporkan bahwa pada pukul 17.45 WIB telah terjadi tanah longsor di Jalan Raya Pasukan Sindangkasih, Blok Cikebo, Desa Tegalsari, Kecamatan Maja.
Bencana alam tersebut disebabkan oleh hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Maja dalam kurun waktu cukup lama. Akibatnya, terjadi tiga titik longsoran dari tebing tanah tanpa tembok penahan. Material longsor berupa tanah dan bebatuan menutup akses jalan penghubung antara Kecamatan Maja dan Talaga.
Setelah menerima laporan, Unit Satuan Pamapta Polres Majalengka yang dipimpin IPDA Firman, S.H., segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan pengamanan lokasi. Petugas juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna penanganan lebih lanjut serta memastikan keselamatan para pengguna jalan.
Akibat peristiwa tersebut, arus lalu lintas sempat terganggu karena material longsor menutup badan jalan. Petugas mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintas di jalur tersebut, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem.
Polres Majalengka berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya dalam situasi darurat seperti bencana alam.





