Majalengka // zonakabar.com – Diduga program Makan Bergizi Gratis atau MBG yang baru saja bergulir di Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ini mendapat sorotan tajam dari warga.
Progam MBG sendiri merupakan program unggulan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Tujuan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah untuk meningkatkan status gizi masyarakat, mengurangi masalah malnutrisi dan stunting, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program ini juga bertujuan mendukung kemandirian pangan lokal, mengurangi kesenjangan sosial, dan membangun karakter serta kebiasaan baik pada anak.
Belum lama ini program MBG yang diduga berada di Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka disorot warga, seperti terlihat dalam postingan yang diunggah akun FB @mmh hummaira mira pada rabu (19/11/2025) lalu. Diduga pemilik akun itu merupakan salah satu warga Desa yang berada di wilayah Kecamatan Dawuan Majalengka.
Dalam unggahannya tersebut dia mengkritik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Balida yang menurutnya dinilai asal – asalan dalam penyajian menu MBG. Dia pun dalam unggahannya itu meminta pihak berwenang turun ke tempat penyajian MBG atau SPPG yang berada di Desa Balida.
” MBG na makin hari makin parah bae menu na ni asal”lan bae..kudu na NU bergini…Klh tidak sehat..daharen jlma padhl mah kjen Jeung budak ge..ni teu yampe porsi 10rb ge Komo 20 rebu…bener nmh Aya NU turun ngageledah k tempat meyajian MBG na..etah di balida.. TI pihak bupati Majalengka “, tulisnya.
Program kegiatan MBG sendiri dilaksanakan menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2025 dengan mata anggaran sebagai Bantuan Pemerintah. Kemudian, alokasinya adalah berupa paket bantuan MBG yang dialokasikan melalui DIPA BGN TA 2025 dengan besaran bantuan rata-rata sebesar Rp15.000 per hari untuk setiap penerima manfaat.
Adapun khusus bagi anak balita dan peserta didik jenjang PAUD/TK/RA dan SD/MI kelas 1—3, pagu maksimal per penerima manfaat ditetapkan sebesar Rp13.000 per hari operasional. Hal ini memperhatikan harga pasar dan kebutuhan minimal pemenuhan gizi yang ditetapkan oleh BGN.





