Premanisme Meresahkan, Islam Tuntas Menyelesaikan

Oleh Thaifah Zhahirah (Pendidik dan Pegiat Literasi)

Majalengka // zonakabar.com – Di Indonesia aksi premanisme kembali menjadi sorotan. Fakta ini bukan sekadar mengenai sekumpulan orang yang meminta uang parkir liar atau memalak pedagang kecil. Premanisme saat ini memiliki bentuk yang lebih terorganisir dan mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas). Mengaku mewakili kepentingan rakyat, padahal yang ada justru menciptakan keresahan, ketakutan, ancaman, bahkan kekerasan.

Bacaan Lainnya

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dalam sebuah pemberitaan menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto merasa resah dengan aksi-aksi premanisme yang dibungkus dalam bentuk ormas. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap hal ini karena penggunaan simbol-simbol ormas untuk mengintimidasi masyarakat tentu tidak bisa ditoleransi (CNBC Indonesia, 9/5/2025).

Hal yang serupa juga disampaikan oleh anggota DPR RI Komisi III, Ahmad Sahroni. Ia mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap aksi-aksi premanisme karena menurutnya negara memiliki harga diri dan tidak boleh kalah oleh perilaku seperti itu. Ia juga menguatkan bahwa aksi premanisme yang dibiarkan hanya akan merusak wibawa dan institusi penegak hukum (Metro TV Nesw, 9/5/2025).

Jika kita telusuri, premanisme yang ada saat ini tidak lagi seperti dulu yang merupakan tindakan individu. Melainkan tampil dalam kelompok, berseragam, membawa nama ormas, dan beraksi secara kolektif. Tujuan mereka sama meski mereka membungkusnya dengan tampilan yang lebih bagus, bahkan lebih merisaukan, karena tindakan yang dilakukan berkelompok dan terorganisir jelas lebih kuat dan berdampak lebih luas.

Tindakan ini sudah barang tentu sangat mengganggu iklim kehidupan masyarakat, terlebih iklim usaha sehingga ruang gerak ekonomi yang sehat pun menjadi lebih sempit. Para pelaku bisnis, mulai dari pedagang kaki lima, pengusaha rumahan, hingga investor besar, mengaku mengalami kesulitan karena keberadaan kelompok-kelompok ini. Mereka merasa berat karena harus menyiapkan anggaran lebih untuk diberikan pada oknum berkedok uang keamanan yang sejatinya hanya menciptakan kecemasan yang semakin diperparah dengan tidak adanya jaminan rasa aman dari negara.

Premanisme Tumbuh Subur dalam Sistem Kufur

Kehidupan yang mengusung sistem sekulerisme-kapitalisme telah memisahkan agama dari kehidupan. Hingga lahir sebuah standar di tengah masyarakat yang meyakini bahwa keberhasilan hanya dapat diukur dari seberapa besar kekayaan yang dimiliki. Mentalitas materialistis ini mendorong sebagian orang untuk mencapai keuntungan dengan cara apapun, termasuk dengan ancaman dan kekerasan.

Selain itu, hukum dalam sistem demokrasi kapitalis juga menjadi masalah utama. Penegakan hukum sering kali merugikan rakyat kecil dengan ketidakadilan dan tebang pilih. Hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Orang kecil harus berhadapan dengan hukum yang berat, bahkan saat mereka berada dalam posisi sebagai korban, sementara mereka yang memiliki akses kekuasaan bisa lolos dengan mudah atau hanya mendapat sanksi ringan berupa teguran atau wajib lapor saja. Lemahnya sistem sanksi inilah yang menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap keadilan dan mendorong tindakan main hakim sendiri, termasuk aksi premanisme. Mereka memanfaatkan hukum yang lemah dan memiliki banyak celah ini hingga merasa aman dalam menjalankan aksinya.

Sangat berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam, menjadi hak dasar bagi setiap individu untuk bisa mendapat jaminan keamanan. Negara diatur oleh Islam dengan beban bertanggung jawab penuh untuk melindungi rakyat dari segala bentuk gangguan dan kejahatan, termasuk premanisme. Islam menetapkan bahwa setiap pelanggaran terhadap hukum syariat harus diberikan sanksi yang tegas dan menjerakan, tanpa pandang bulu.

Islam memiliki sistem sanksi yang khas dan terbagi dalam beberapa kategori seperti hudud (hukuman tetap), ta’zir (hukuman yang ditetapkan oleh penguasa), dan qishash–diyat (balasan dan denda atas kejahatan). Premanisme, yang dalam bentuknya termasuk mengancam keamanan, merampas hak, atau memaksa secara fisik dan psikologis, termasuk ke dalam kejahatan besar yang disebut hirabah—yakni menciptakan ketakutan dan ketidakamanan di tengah masyarakat.

Pelaku hirabah mendapat hukuman yang sangat tegas sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surah Al-Ma’idah ayat 33:
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi adalah dengan dibunuh, atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara bersilang, atau diasingkan dari negeri itu…”

Hukuman yang tegas dan menakutkan ini bukanlah bentuk kekerasan, tetapi justru upaya menciptakan efek jera dan mencegah terulangnya kejahatan serupa. Inilah salah satu keunggulan sistem Islam yakni keterpaduannya antara pencegahan dan hukuman. Namun, penting untuk diketahui bahwa Islam tidak hanya menghukum pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat terbina dengan pendidikan akidah yang melahirkan ketaatan hingga muncul rasa takut untuk bermaksiat.

Selain itu, dari aspek ekonomi, Islam menjamin kebutuhan dasar rakyat, sehingga masyarakat tidak perlu terpaksa melakukan kejahatan karena kemiskinan. Hal ini semakin diperkuat dengan adanya peran negara. Pemimpin dalam Islam adalah pelayan rakyat, bukan pelindung segelintir elit. Sehingga kepentingan seluruh rakyat benar-benar akan dipastikan pemenuhannya.

Maka, jika yang dihendaki adalah kehidupan yang aman, tenteram, dan terbebas dari premanisme serta bentuk kejahatan lainnya, maka satu-satunya solusi menyeluruh adalah dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah. Sistem ini tidak hanya menyelesaikan masalah premanisme dari permukaannya, tetapi juga mencabut hingga ke akar persoalannya.

Kini saatnya kita bertanya, apakah kita akan terus berharap pada sistem sekuler yang terbukti gagal melindungi rakyat? Ataukah kita berjuang untuk mengakhiri kerusakan ini dan beralih kepada sistem yang menjamin keamanan secara utuh yakni Islam?

keterangan foto sumber : unsplash.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *