Polsek Majalengka Kota Berhasil Ciduk Perampok Alfamart Pasar Balong, Tiga Pelaku Residivis Diamankan

Majalengka // Zonakabar.com – Aksi perampokan yang terjadi di Alfamart Pasar Balong, RT/RW 002/011 Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka,Polda Jabar.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Jumat, 06 Februari 2026 sekira pukul 03.41 WIB. Dua pria tak dikenal masuk ke dalam toko melalui pintu depan dengan modus berpura-pura membeli kopi. Namun saat hendak melakukan pembayaran, salah satu pelaku tiba-tiba menodongkan senjata tajam jenis golok kepada kasir.

Korban kemudian didorong dan dipaksa menunjukkan serta membuka brankas toko. Pelaku mengambil uang di dalam brankas sebesar Rp31.727.737,- serta uang tunai di meja kasir sebesar Rp2.732.800,-. Total kerugian yang dialami pihak toko mencapai Rp34.460.537,-. Setelah berhasil menguasai uang, pelaku langsung melarikan diri.

Berkat kerja cepat dan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yang diketahui merupakan residivis. Mereka berinisial AM (29) warga Kabupaten Sumedang, RS (35) warga Kabupaten Bandung, dan YS (34) warga Kota Bandung.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Majalengka Kota IPTU Piki Krismanto, S.H., M.H., CPHR, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Samsul, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Ketiga pelaku berhasil kami amankan di wilayah Bandung dan Sumedang dan kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap IPTU Piki disaat dikonfirmasi pada Sabtu (14/2/2026) sore.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 479 Ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di wilayah hukum Polsek Majalengka Kota. Situasi kamtibmas hingga saat ini tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *