Polsek Jatiwangi Kawal Penertiban dan Optimalisasi Aset Tanah Milik PT. KAI

Jatiwangi // Zonakabar.com – Personel Polsek Jatiwangi Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, pada Jum’at, (21/11/2025) melakukan pengawalan penetiban dan optimalisasi aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero.

Sebelumnya PT. KAI telah mengintruksikan kepada masyarakat yang menempati lahan aset PT. KAI (Persero) dan tidak memenuhi kewjiban membayar sewa lahan milik PT. KAI yang berlokasi di jalan raya Bandung Cirebon Desa Ciborelang Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, untuk segera mengosongkan lahan PT. KAI (Persero) dengan batas waktu 7 (tujuh) hari setelah surat diterima. Namun sampai dengan batas waktu yang ditentukan, 8 kios yang di kelola oleh warga masyarakat tersebut akan di tertibkan dan di segel.

BACA JUGA |  Aksi Mendukung Pengesahan UU TNI dan Berbagi Takzil oleh KB FKPPI 10-18 Kabupaten Majalengka

Setelah dilakukan negosiasi antara masyarakat dengan pihak DAOP 3 Cirebon maka langsung di laksanakan penindakan penyegelan aset tersebut.

BACA JUGA |  Polisi Intensifkan Pengejaran Pelaku, Masyarakat dihimbau Bersikap Tenang dan Dukung Proses Hukum

Kapolsek Jatiwangi AKP Rudi Djunardi M. S.H., M.H., C.P.H.R. yang memimpin pengawalan kegiatan tersebut mengungkapakan pelaksanaan pengamanan aset milik PT. KAI wilayah DAOP 3 Cirebon berjalan dengan aman dan lancar.

Pos terkait