Polisi Bongkar Sindikat Pencurian, 3 Pelaku Asal Karawang Dibekuk !

Polda Jabar // zonakabar.com – Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Purwakarta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Tiga pelaku asal Karawang, yakni H.D (36), G.P.K (41), dan J (32) ditangkap bersama sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit mobil Toyota Vios hitam, gunting baja, tangga, dan 19 POD e-Liquid.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA |  Ketua DPRD Jabar Tegaskan Peran Vital Polri Sebagai Pilar Utama Menjaga Stabilitas Keamanan

“Modus para pelaku adalah menjebol atap toko Indomaret dan Alfamart menggunakan tangga dan gunting baja untuk mencuri barang – barang di dalamnya.” ungkapnya, Rabu (15/10/2025).

BACA JUGA |  Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Yang Menutupi Jalan

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, para pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polres Purwakarta akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melapor jika ada hal mencurigakan.

Bandung 15 Oktober 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Pos terkait