Polda Jabar Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme di Cileunyi, 21 Orang Terjaring

Polda Jabar // zonakabar.com – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polda Jawa Barat melalui Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme menggelar operasi di wilayah hukum Polsek Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (30/9/2025). Kegiatan tersebut dipusatkan di Pos Laka Lantas Cileunyi.

Operasi dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Bandung Kompol Aep Suhendi, S.H., M.H., bersama Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K., dengan dukungan jajaran Polda Jabar, Satpol PP Kabupaten Bandung, Dinas Sosial, serta berbagai satuan fungsi kepolisian, mulai dari Satreskrim, Satnarkoba, Satlantas, hingga Samapta.

Bacaan Lainnya

“Dalam Operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 21 orang yang diduga melakukan praktik premanisme, baik dalam bentuk parkir liar maupun pungutan liar (matel). Dari jumlah itu, 17 orang merupakan pelaku parkir liar dan 4 orang lainnya teridentifikasi sebagai matel.” ujarnya.

Empat pelaku matel langsung dibawa ke Polsek Cileunyi untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara pelaku parkir liar diberikan pembinaan dan pendataan oleh petugas di lokasi.

Kabag Ops Polresta Bandung Kompol Aep Suhendi menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk komitmen Polda Jabar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan pembinaan agar para pelaku dapat beralih ke sektor produktif,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra menambahkan bahwa jajaran kepolisian akan terus konsisten menindak segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan warga. “Premanisme tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Polda Jabar akan rutin menggelar operasi serupa sebagai langkah preventif dan represif. Kami juga mengajak masyarakat untuk berani melapor bila menemukan tindakan premanisme di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jabar menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan dan rehabilitasi. Harapannya, para pelaku dapat kembali berkontribusi positif terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Bandung, 30 September 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *