Permudah Masyarakat, Sat Lantas Polres Majalengka Hadirkan Layanan SIM Keliling di Yomart Jatiwangi

Majalengka, // Zonakabar.com Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majalengka terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi berkendara. Pada Rabu (11/3/2026), unit layanan SIM Keliling hadir menyapa warga di halaman Yomart Jatiwangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penempatan bus SIM Keliling di pusat perbelanjaan seperti Yomart Jatiwangi bertujuan untuk menjangkau masyarakat lebih luas dan memudahkan mereka yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya jemput bola kami dalam melayani masyarakat. Kami memahami kesibukan warga, sehingga dengan hadirnya layanan di titik strategis seperti Jatiwangi ini, masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM A maupun SIM C sambil melakukan aktivitas keseharian mereka dengan lebih efisien,” ujar Kasat Lantas.

Dalam pelaksanaan pelayanan tersebut, petugas Sat Lantas tetap mengedepankan sikap humanis, cepat, dan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Personel di lapangan juga memberikan imbauan kepada para pemohon agar senantiasa tertib berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan jalan raya guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Majalengka.

Antusiasme warga terlihat cukup tinggi sejak pagi hari. Banyak warga Kecamatan Jatiwangi dan sekitarnya merasa terbantu dengan kehadiran layanan ini karena tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke pusat Satpas Polres Majalengka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *