Pemdes Burujul Kulon Jatiwangi Bangun TPT di Blok Cibogo Dari Anggaran Dana Desa 2025

Majalengka // zonakabar.com – Pemerintah Indonesia melalui program Nawa Cita Pemerintah RI telah menggelontorkan Dana Desa mulai Tahun 2015 sebagai implementasi dari UU Desa No.6 Tahun 2014. Dimana UU Desa telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Desa memiliki kewenangan penuh dalam mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Selain nominal yang setiap tahunnya terus meningkat, lebih dari itu pada tujuannya Dana Desa sangat bermanfaat untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan zonakabar.com di lapangan pada rabu (12/11/2025). Pemerintah Desa Burujul Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka Jawa Barat telah melaksanakan Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Blok Cibogo. Berdasarkan informasi dari papan proyek yang ada di lokasi, diketahui jika pembangunan TPT itu anggarannya berasal dari Dana Desa tahap II Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.72,000,000 (Tujuh Puluh Dua Juta Rupiah). Dengan volume 84,60 M3 (Delapan Puluh Empat koma Enam Puluh meter kubik). Dikerjakan oleh CV. Rizky Nugraha dengan waktu pengerjaan 7 hari kerja.

Jika merujuk pada peraturan perundang – undangan, Pengerjaan fisik proyek Dana Desa berskala kecil atau sedang, seperti salah satunya pembangunan tembok penahan tanah (TPT), tidak boleh diserahkan atau diswakelolakan kepada pihak ketiga (kontraktor/pemborong) secara penuh. Proyek tersebut wajib dilaksanakan secara swakelola oleh Desa melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat.

Secara umum, pembangunan TPT dari Dana Desa harus dikerjakan secara swakelola oleh Desa. Pelibatan pihak ketiga hanya dimungkinkan dalam kondisi tertentu yang sangat spesifik dan tetap harus mematuhi prinsip transparansi serta akuntabilitas yang tinggi. Pelanggaran terhadap aturan ini dimungkinkan dapat berkonsekuensi hukum.

penulis : pimred media online zonakabar.com

Pos terkait