Majalengka // zonakabar.com – Pasca ramainya perbincangan di kalangan masyarakat Desa Burujul Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka Jawa Barat terkait dugaan aktivitas tambang galian C yang disinyalir belum mengantongi ijin resmi yang berlokasi di tanah sawah bengkok milik Desa Burujul Kulon beberapa waktu yang lalu, serta ditambah adanya pemberitaan di media ini dengan judul ” Diduga Tak Kantongi Ijin Resmi, Warga Desa Burujul Kulon Pertanyakan Aktivitas Galian C di Sawah Bengkok Milik Desa “. Saat ini tak terlihat lagi adanya aktivitas kegiatan galian di lokasi tersebut.
Dari pantauan zonakabar.com dilokasi pada rabu (12/11/2025) tampak hanya terlihat satu alat berat jenis excavator yang terparkir begitu saja, sementara itu di tempat yang sama tak terlihat adanya aktivitas apapun hanya terlihat bekas – bekas tambang galian yang kini kondisinya tampak seperti kolam.
Menurut penuturan warga setempat menyebut, selain berhenti saat ramainya pemberitaan soal adanya dugaan aktivitas tambang galian C di lokasi sawah bengkok milik Desa Burujul Kulon serta mulai datangnya musim penghujan diduga menjadi salah satu faktor berhentinya aktivitas dugaan kegiatan tambang itu.
” Mungkin belum mengantongi ijin resminya pak, ditambah mulai masuk musim penghujan, jadi sekarang tak terlihat lagi adanya aktivitas kegiatan tambang di sawah bengkok, nah biasanya kan ramai mobil – mobil dumptruck kalau jalan mah “, ungkap salah satu warga pada zonakabar.com rabu lalu (12/11/2025).
Warga berharap janji Pemerintah Desa Burujul Kulon yang digadang – gadang akan membangun embung atau tempat penampungan air di lahan sawah bengkok milik Desa Burujul Kulon bisa segera direalisasikan di tahun mendatang.
” Adanya Dugaan aktivitas tambang galian di sawah bengkok Desa kan berawal dari adanya rencana pembangunan embung penampungan air, nah kami selaku warga menunggu realisasinya “, pungkas warga.





