Mudahkan Pelayanan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Palasah Sosialisasikan Layanan Call Center 110 di Desa Tarikolot

Majalengka, // Zonakabar.com Dalam upaya mempercepat respon kepolisian terhadap pengaduan masyarakat, jajaran Polsek Palasah Polres Majalengka gencar menyosialisasikan layanan kepolisian gratis Call Center 110. Kegiatan ini dilaksanakan melalui aksi sambang dialogis oleh Bhabinkamtibmas kepada warga di Desa Tarikolot, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, pada Kamis (5/3/2026).

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Palasah AKP Yuda Irawan, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah memberikan informasi atau melaporkan adanya gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian secara cepat dan tepat.

Dalam kegiatan yang dipusatkan di area Bank BRI Tarikolot tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Uus Hidayat berinteraksi langsung dengan para nasabah dan warga sekitar. Selain menyampaikan pesan-pesan Harkamtibmas, ia juga menjelaskan kegunaan layanan 110 sebagai sarana komunikasi darurat yang dapat diakses oleh siapa saja.

“Kami ingin memastikan setiap warga di wilayah hukum Polsek Palasah mengetahui bahwa Polri menyediakan layanan 110 yang aktif 24 jam. Jika masyarakat melihat, mendengar, atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan keamanan lainnya, cukup hubungi 110, personel kami akan segera merespon,” ujar AKP Yuda Irawan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *