Menanti Janji Bupati Terpilih Periode 2025 – 2030 Majalengka Langkung SAE Perangi Miras dan Narkoba

Majalengka // zonakabar.com – Jelang pergantian kepemimpinan Bupati Majalengka yang baru dari Pj Bupati Dedi Supandi pada Bupati terpilih Majalengka periode 2025 – 2030 H. Eman Suherman. Isu panas terkait dugaan maraknya peredaran miras serta obat – obat terlarang terus menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Berawal dari unggahan di media sosial yang membahasnya, perbincangan isu maraknya peredaran miras serta obat terlarang kini sudah merambah hingga ke warung – warung kopi.

Bacaan Lainnya

Kontroversi, Polemik serta harapan masyarakat Majalengka soal isu tersebut terus mencuat saat ini. Satu sisi banyak yang berharap ada penyelidikan serta tindak lanjut pihak terkait dalam menangani isu ini, namun tak sedikit juga masyarakat Majalengka yang merasa pesimis dengan penanganan dugaan peredaran miras serta obat terlarang yang diindikasi telah merambah hampir diseluruh wilayah akan mengendap hilang begitu saja.

Dalam sebuah kesempatan saat kampanye politiknya, Bupati terpilih Majalengka H. Eman Suherman sempat melontarkan pandangan serta sikapnya terkait peredaran miras serta narkoba di Kabupaten Majalengka, dalam pidato politiknya Bupati terpilih H. Eman Suherman berjanji serta mengajak masyarakat untuk memerangi miras dan narkoba di wilayah Kabupaten Majalengka dengan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum.

Kini publik tengah menanti janji Bupati terpilih Majalengka periode 2025 – 2030 untuk melaksanakan apa yang pernah disampaikan saat pidato kampanye kemarin, akankah Majalengka menjadi langkung SAE tanpa miras dan Narkoba apakah sebaliknya.

Penulis : pemimpin redaksi media zonakabar.com

gambar tangkapan layar

Pos terkait