Lempar Botol dan Toples ke Istri Siri, Seorang Pria Diamankan Polisi

Polda Jabar // zonakabar.com – Seorang pria berinisial A (32), warga Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, diamankan Tim Opsnal dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Cirebon Kota setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (27/6/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB, di rumah kontrakan mereka di Gang Anjun I, Panjunan. Saat itu korban, S (31), mempertanyakan keberadaan pelaku yang tak pulang selama dua hari. Cekcok mulut pun terjadi, hingga korban meminta cerai.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa Permintaan tersebut justru membuat pelaku naik pitam. Ia lalu melempar botol dan toples kaca ke arah korban. Benturan benda keras itu menyebabkan luka sobek di kepala korban serta memar di tangan dan kaki. Korban langsung dilarikan ke RSUD Gunung Jati untuk mendapat perawatan medis.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan Tersangka sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan. Barang bukti serta keterangan saksi sedang dilengkapi.

Polisi juga telah mengamankan sepeda motor milik pelaku sebagai barang titipan guna mendukung proses penyelidikan.

Tindakan lanjutan akan difokuskan pada penyidikan menyeluruh, termasuk pemeriksaan tambahan terhadap pelaku dan saksi-saksi lain. Kasus ini akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, serta memanfaatkan Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 untuk bantuan cepat dari Kepolisian. (Yanto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *