Oleh : Fathimatul Ajizah
Lebaran seharusnya menjadi momen yang paling ditunggu oleh banyak keluarga. Waktunya berkumpul, saling berbagi kebahagiaan, dan merayakan hari kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa. Namun, realitas yang terjadi justru tidak selalu demikian. Bagi sebagian keluarga, Lebaran malah datang bersama kecemasan karena meningkatnya kebutuhan pengeluaran, sementara kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih. Harga kebutuhan pokok yang naik, ongkos mobilitas yang bertambah, serta daya tahan ekonomi rumah tangga yang lemah membuat banyak keluarga harus mencari cara agar tetap bisa merayakan Lebaran seperti biasanya.
Kondisi ini diperparah dengan semakin mudahnya akses terhadap berbagai layanan utang seperti pinjaman online, multifinance, hingga gadai. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan memproyeksikan bahwa pinjaman dari sektor tersebut akan meningkat selama Ramadan dan Idulfitri. Kemudahan akses utang ini seolah menjadi solusi cepat bagi keluarga yang membutuhkan dana tambahan. Namun di balik kemudahannya, utang justru berpotensi menjadi beban baru setelah Lebaran usai, terutama ketika pendapatan tidak mengalami peningkatan yang sebanding dengan pengeluaran yang telah dilakukan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa momen Ramadan dan Lebaran telah mengalami kapitalisasi yang memunculkan tekanan sosial sekaligus beban ekonomi bagi keluarga. Tradisi membeli kebutuhan baru, mudik, hingga tuntutan sosial untuk tampil lebih baik seringkali membuat keluarga merasa harus mengeluarkan biaya lebih besar. Di tengah rapuhnya daya beli, digitalisasi layanan keuangan menawarkan alternatif utang yang semakin mudah diakses, namun juga semakin berisiko. Akibatnya, perputaran ekonomi masyarakat justru ditopang oleh utang, bukan oleh peningkatan kesejahteraan atau pertumbuhan pendapatan yang sehat.
Ketergantungan pada utang, terlebih utang berbasis riba, berpotensi menjadikan keluarga semakin sulit keluar dari tekanan ekonomi. Utang yang awalnya digunakan untuk kebutuhan semirutin, seperti Lebaran, dapat berlanjut menjadi utang untuk kebutuhan rutin sehari-hari. Jika kondisi ini terus terjadi, maka keluarga akan semakin rentan secara ekonomi dan sulit mencapai kesejahteraan yang stabil.
Oleh karena itu, keluarga membutuhkan sistem ekonomi yang mampu memberikan kesejahteraan secara nyata, bukan sekadar narasi ekonomi inklusif. Sistem ekonomi yang mampu menciptakan keseimbangan dan distribusi ekonomi yang merata, sehingga kesejahteraan tidak hanya dinikmati oleh pemilik modal, tetapi juga oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, diperlukan sistem ekonomi yang stabil, baik dari sisi nilai mata uang maupun harga barang, serta mampu menyediakan lapangan kerja yang layak sehingga masyarakat tidak bergantung pada utang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Hal tersebut diyakini dapat terwujud melalui penerapan sistem ekonomi Islam. Dalam sistem ekonomi Islam, praktik riba dilarang karena dapat menimbulkan ketidakadilan dan memperbesar kesenjangan ekonomi. Islam juga mengatur distribusi kekayaan melalui mekanisme zakat, sedekah, dan pengelolaan sumber daya yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dengan sistem ini, negara berperan aktif dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat serta menciptakan stabilitas ekonomi yang berkelanjutan.
Namun, penerapan sistem ekonomi Islam juga membutuhkan dukungan sistem politik Islam agar kebijakan ekonomi dapat dijalankan secara menyeluruh. Dengan kekuatan politik yang mendukung, negara dapat mengurangi ketergantungan terhadap globalisasi dan liberalisasi perdagangan yang seringkali membuat ekonomi domestik rentan. Pada akhirnya, penerapan sistem Islam secara menyeluruh diharapkan mampu mengembalikan momentum Ramadan dan Idulfitri sesuai dengan pandangan syariat, yaitu sebagai sarana meningkatkan ketakwaan, bukan hanya pada tataran individu, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.





