Langkah Tegas Bupati Garut Bersama Pemprov Jabar Tutup Sementara 3 Tambang Galian C

Garut // zonakabar.com – Tiga lokasi tambang galian C yang ada di Kabupaten Garut akhirnya ditutup sementara pada rabu (3/6/2026) oleh Pemprov Jabar bersama Pemkab Garut. Langkah tegas oleh pemerintah dilakukan setelah adanya keluhan dari masyarakat soal aktivitas penambangan pasir yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar. Keluhan itu akhirnya memanggil rombongan pejabat turun langsung ke lapangan. Selain itu penutupan sementara galian C tersebut diduga karena aktivitas tambang galian C di tiga lokasi belum memiliki izin resmi.

BACA JUGA |  Pemdes Burujul Kulon Jatiwangi Bangun TPT di Blok Cibogo Dari Anggaran Dana Desa 2025

Bupati Garut. Abdusy Syakur Amin menegaskan, aktivitas penambangan galian C harus dihentikan sementara demi kepentingan lingkungan dan masa depan Garut.

” Demi kepentingan masyarakat, serta terpeliharanya lingkungan di garut sebagai daerah pariwisata dan konservasi, saya berharap aktivitas galian C dihentikan “, tegas Bupati Garut.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono mengatakan penghentian operasional dilakukan karena perusahaan belum memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan masih melanggar kebijakan terkait penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkut hasil tambang.

BACA JUGA |  Dandim 0617/Majalengka Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-79 Tingkat Kabupaten Majalengka

Menurutnya, kendaraan tambang tidak boleh melebihi kapasitas daya dukung jalan karena dapat merusak infrastruktur yang digunakan masyarakat.

Dia pun mengingatkan, seluruh pelaku usaha pertambangan agar lebih disiplin dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai aturan yang berlaku.

Pos terkait